Kementerian Negara

Setiap menentukan kebijakan pembentukan Kementerian Negara, perlu ada peraturan yang menjadi dasar hukum.

Kementerian Negara adalah perangkat pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. (UU 39 Tahun 2008)

Regulasi Kementerian Negara Terbaru

Setiap pemilihan dan pelantikan presiden, masyarakat selaku menunggu pembentukan kabinet baru sebagai pembantu presiden.

Tentunya pemilihan menteri yang akan duduk di kabinet sangat krusial karena akan menentukan ketercapaian program 5 tahun kepemimpinan.

Dalam proses penentuan jumlah menteri dan tugas serta fungsinya, seorang presiden harus mengikuti aturan yang berlaku yaitu undang-undang pembentukan Kementerian negara.

Indonesia telah memiliki peraturan yang mengatur tersebut dalam format aturan tertinggi yaitu undang-undang.

Undang-undang terakhir tentang Pembentukan Kementerian Negara adalah UU No. 39 Tahun 2008.

UU 39 Tahun 2008 memiliki 9 bab dan 28 pasal.


Peraturan Kementerian Negara dan Urusan Pemerintah

Pada bab II bagian pertama pasal 4 menjelaskan tentang urusan pemerintah yang dikelola yaitu ada 3 urusan

1. Nomenklatur

urusan pemerintahan yang nomenklatur Kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. meliputi urusan

    • luar negeri,
    • dalam negeri, dan
    • pertahanan.

2. Ruang Lingkup

Urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. meliputi urusan

    • agama,
    • hukum,
    • keuangan,
    • keamanan,
    • hak asasi manusia,
    • pendidikan,
    • kebudayaan,
    • kesehatan,
    • sosial,
    • ketenagakerjaan,
    • industri,
    • perdagangan,
    • pertambangan,
    • energi,
    • pekerjaan umum,
    • transmigrasi,
    • transportasi,
    • informasi,
    • komunikasi,
    • pertanian,
    • perkebunan,
    • kehutanan,
    • peternakan,
    • kelautan, dan
    • perikanan.

3. Penajaman, Koordinasi, dan Sinkronisasi program pemerintah

Urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah. Urusan yang meliputi

    • perencanaan pembangunan nasional,
    • aparatur negara,
    • kesekretariatan negara,
    • badan usaha mili knegara,
    • pertanahan,
    • kependudukan,
    • lingkungan hidup,
    • ilmu pengetahuan,
    • teknologi,
    • investasi,
    • koperasi,
    • usaha kecil dan menengah,
    • pariwisata,
    • pemberdayaan perempuan,
    • pemuda,
    • olahraga,
    • perumahan, dan pembangunan kawasan atau daerah tertinggal.

BukuYunandra dan Regulasi Kementerian Negara

BukuYunandra mengumpulkan peraturan terkait Kementerian Negara dalam format

  • 1. Undang-undang
  • 2. Peraturan Pemerintah
  • 3. Peraturan Presiden

Guru, dosen dan para pengambil kebijakan bisa mengetahui organisasi yang ada di setiap Kementerian.

BukuYunandra fokus kepada kementerian yang mengurus pendidikan dan kepegawaian aparatur sipil negara (ASN).

Kementerian yang menjadi fokus utama yaitu

  • 1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  • 2. Kementerian Agama
  • 3. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi
  • 4. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  • 5. Kementerian Komunikasi dan Digital
  • 6. Badan Kepegawaian Negara
  • 7. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Semoga memberi manfaat.

Scroll to Top