PMA 38 Tahun 2018 Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru (Revisi 2025)

PMA 38 Tahun 2018 Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru (Revisi 2025)

Menteri Agama RI mengeluarkan peraturan baru tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru di lingkungan Kementerian Agama. Peraturan Menteri Agama No. 38 tahun 2018 dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kinerja guru.

Download

Peraturan Menteri Agama
Nomor 38 Tahun 2018
Tentang
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah

 

BukuYunandra. Menteri Agama RI mengeluarkan peraturan baru tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru Madrasah di lingkungan Kementerian Agama.

Peraturan Menteri Agama No. 38 tahun 2018 dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kinerja guru.

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru adalah pengembangan kompetensi bagi guru sesuai dengan kebutuhan dan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.

Dari pengertian di atas, ada tiga kata kunci yaitu

  • 1. Kebutuhan: pengembangan keprofesian ini harus berdasarkan kebutuhan. Kebutuhan tersebut bisa terbagi menjadi tiga kebutuhan yaitu
    • Diri guru
    • Kebijakan satuan pendidikan
    • Kebijakan pemerintah
  • 2. Bertahap: pelaksanaan PKB secara bertahap mulai dari evaluasi diri, menentukan prioritas, melaksanakan pengembangan diri.
  • 3. Berkelanjutan: pelaksanaan menggunakan pola siklus yang tersambung dan berputar sesuai dengan kebutuhan guru, madrasah atau kebijakan pemerintah.

Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional guru dalam mengemban tugas sebagai pendidikan.


Dasar Hukum Peraturan Menteri Agama

Peraturan Menteri Agama ini terbit berdasarkan regulasi berikut ini


Isi PMA No. 38 Tahun 2018 PKB Guru Madrasah

Download


Tips Guru Merespon PMA Ini

Setelah keluar pertarungan pengembangan keprofesian ini, guru madrasah memiliki acuan untuk melakukan peningkatan kompetensi.

Sekarang ini, Pengembangan Diri menjadi tuntutan guru karena menjadi bagian persyaratan pencairan tunjangan profesi guru atau sertifikasi.

Tips guru memaksimalkan pengembangan profesi:

  • 1. Lakukan evaluasi diri terkait kebutuhan kompetensi yang mendukung peningkatan kualitas pembelajaran
  • 2. Minta saran dan masukan dari rekan guru sejawat tentang kompetensi yang perlu peningkatan
  • 3. Ikuti pelatihan sesuai kebijakan yang sedang dibutuhkan. Seperti kurikulum berbasis cinta (KBC) atau pembelajaran mendalam (Deep Learning) atau Pembelajaran Koding atau Kecerdasan Artificial

 


Melihat Tutorial PMA 38 Tahun 2018 tentang PKB Guru Madrasah

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=fPwdY1EqsBQ[/embedyt]

 

ingin melihat PMA terkait pendidikan, silah buka : Kumpulan PMA –>

Pada tahun 2021 terbit Juknis PKB Kepala Madrasah –>>


Revisi artikel ini tanggal 30 Oktober 2025

 

Instansi

Profesi

Tahun

2018

Jenis

Scroll to Top