Kumpulan Rencana Strategi (Renstra) Kementerian Negara Terlengkap

Rencana Strategis Kementerian Negara

BukuYunandra. Rencana strategis (Renstra) menjadi tuntutan organisasi termasuk Kementerian Negara.

Apa itu Rencana Strategis?

Rencana strategis adalah dokumen perencanaan Kementerian untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak penetapan sampai dengan 5 tahun ke depan yang merupakan penjabaran dari RPJMN

RPJMN atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional merupakan dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun oleh pemerintah pusat dan ditetapkan melalui Peraturan Presiden.

Dan RPJMN menjadi penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden dan Wakil Presiden terpilih.


Kementerian Agama menetapkan rencana strategis 2025-2029 di PMA No. 17 Tahun 2025.

Visi Kementerian Agama adalah

Terwujudnya Masyarakat yang Rukun, Maslahat, dan Cerdas Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045

Ingin mengetahui sistematika dan download PDF rencana strategis Kemenag, Silahkan berkunjung ke: PMA 17 Tahun 2025 Renstra Kemenag 2025 – 2029 >>


Pada tahun 2025, Kemendikdasmen menetapkan rencana strategis (Renstra) 2025-2026 dengan Permendikdasmen No. 19 Tahun 2025

Visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2025-2029 adalah:

Terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua dengan dukungan partisipasi semesta dalam rangka mewujudkan bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dengan

Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis (RAMAH)

serta mengedepankan profesionalitas dan integritas.

Untuk penjelasan ringkas dan dowload PDF Renstra, silahkan buka: Permendikdasmen 19 Tahun 2025 tentang Renstra 2025 sd 2029 >>


Kemendiktisaintek menetapkan rencana strategis (Renstra) 2025-2029 dengan Permendiktisaintek No. 40 Tahun 2025

Visi Kemdiktisaintek dalam Renstra 2025-2029 adalah

Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang inklusif, adaptif, dan berdampak dalam mewujudkan transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045

Untuk download PDF dan penjelasan singkat Renstra Kemendiktisaintek, silahkan buka: Permen nomor 40 Tahun 2025 >>


Komdigi menerbitkan peraturan menteri nomor 16 tahun 2025 tentang rencana strategis Komdigi

Visi Kemenkomdigi yakni,

Transformasi Digital Bermakna Menuju Kedaulatan dan Kemandirian Digital Indonesia Dalam Rangka Mewujudkan Asta Cita”.

Tujuan utama mencakup terciptanya konektivitas bermakna untuk semua, pembangunan ekosistem digital yang memberdayakan, serta memastikan ruang digital yang aman dan berdaulat.

Transformasi ini melibatkan pengembangan

  • pemerintah digital,
  • ekonomi digital, serta
  • masyarakat digital

Adapun Misi Kemenkomdigi yakni:

  • a. Mempercepat tersedianya konektivitas digital yang inklusif, berkualitas, dan terjangkau, termasuk ekosistem teknologi aman dan berkelanjutan;
  • b. Menerapkan tata kelola digital yang selaras untuk kepentingan ekonomi nasional, kedaulatan, dan keberpihakan pada pertumbuhan digital nasional;
  • c. Mengakselerasi adopsi dan meningkatkan kualitas pemanfaatan teknologi digital di seluruh aspek, yaitu pemerintah, ekonomi, dan masyarakat dengan kolaborasi pentahelix.
  • d. Menyelenggarakan komunikasi publik yang efektif dalam menyampaikan informasi publik yang akuntabel dan terpercaya.

9 Sasaran Strategis Komdigi

Kemenkomdigi memiliki 9 sasaran strategis, antara lain:

  1. Mempercepat penyediaan konektivitas broadband inklusif, berkualitas, dan terjangkau;
  2. Mempercepat penyediaan sistem dan jaringan komunikasi untuk layanan khusus secara nasional.
  3. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dari pengembangan ekosistem digital nasional.
  4. Mengakselerasi kualitas dan produktivitas masyarakat digital
  5. Mempercepat pemanfaatan teknologi untuk pemerintahan digital yang terpadu dan citizen centric.
  6. Menciptakan ruang digital yang aman dan berdaulat.
  7. Meningkatnya kualitas pengelolaan layanan publik Kemenkomdigi.
  8. Meningkatnya efektivitas penyelenggaraan informasi dan komunikasi publik.
  9. Mewujudkan transformasi internal manajemen adaptif dan resilien.

Untuk download PDF dan penjelasan tambahan, silahkan buka: Permenkomdigi 16 Tahun 2025 >>


Asta Cita Presiden

Visi semua kementerian mengacu ke visi Presiden.

Adapun Visi Presiden periode 2025-2029 adalah

Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.

Visi ini kemudian dicapai menjadi delapan misi Presiden yang dituangkan dalam Asta Cita, yaitu:

  1. memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
  2. memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
  3. melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi.
  4. memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas.
  5. melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
  6. membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.
  7. memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
  8. memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Dari Asta Cita di atas, Keempat kementerian memiliki tanggungjawab mewujudkan nomor 4 yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Dengan visi dan misi keempat Kementerian tersebut sangat sesuai dengan Asta Cita nomor 4.

Pembangunan sumber daya manusia dipersiapkan melalui pendidikan. Setiap permasalahan nasional baik korupsi, pengrusakan alam, kejahatan kemanusiaan dan lainnya tidak lepas pendidikan yang kurang berkualitas dan berorientasi pada pembentukan karakter.

Dan permasalahan tidak pernah berhenti dan selalu bergandengan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat.

Maka pantas Prof. Dr. Ahmad Tafsir mengatakan bahwa pendidikan adalah masalah yang tidak pernah berujung. (Lihat artikel di YunandraCom)


8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)

Demi membangun fondasi yang kuat dalam merealisasikan sasaran pembangunan nasional, Pemerintah kemudian menetapkan delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) untuk menjawab tantangan pembangunan secara cepat, tepat, dan terukur.

Delapan PHTC tersebut adalah:

  1. Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil..
  2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.
  3. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
  4. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.
  5. Melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
  6. Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/POLRI, dan pejabat negara.
  7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
  8. Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%

Kumpulan Dokumen Renstra Kementerian Negara


Dokumen Renstra Kementerian

Yunandra Center Pusat Informasi Lembaga Pendidikan Madrasah dan Pendidikan Islam

Scroll to Top