Juknis Penyelenggaraan PKB Guru Madrasah

Kemenag mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelenggaraan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 6673 Tahun 2019 tentang Juknis Penyelenggaraan PKB Guru Madrasah

Download

Deskripsi

Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Nomor 6673 Tahun 2019
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PKB Guru Madrasah

Kemenag mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelenggaraan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 6673 Tahun 2019 tentang Juknis Penyelenggaraan PKB Guru Madrasah.

Juknis Penyelenggaraan PKB Guru Madrasah No. 6673 tahun 2019 merupakan penjelasan dari PMA no. 38 tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Madrasah.

Juknis Penyelengaraan PKB Guru Madrasah disusun sebagai acuan operasional bagi Direktorat Guru da tenaga kependidikan Madrasah, Penyelenggara PKB Guru, dan semua pihak yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi, penajaminan mutu dan peningkatan mutu PKB Guru Madrasah

Isi Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PKB Guru Madrasah


Eksplorasi konten lain dari Buku Yunandra

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.