Juknis Penyelenggaraan PKB Guru Madrasah

    Kemenag mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelenggaraan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 6673 Tahun 2019 tentang Juknis Penyelenggaraan PKB Guru Madrasah

    Download

    Deskripsi

    Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
    Nomor 6673 Tahun 2019
    Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PKB Guru Madrasah

    Kemenag mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelenggaraan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 6673 Tahun 2019 tentang Juknis Penyelenggaraan PKB Guru Madrasah.

    Juknis Penyelenggaraan PKB Guru Madrasah No. 6673 tahun 2019 merupakan penjelasan dari PMA no. 38 tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Madrasah.

    Juknis Penyelengaraan PKB Guru Madrasah disusun sebagai acuan operasional bagi Direktorat Guru da tenaga kependidikan Madrasah, Penyelenggara PKB Guru, dan semua pihak yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi, penajaminan mutu dan peningkatan mutu PKB Guru Madrasah

    Isi Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PKB Guru Madrasah