Peraturan Pendidikan Tinggi dan Regulasi Perguruan Tinggi

Peraturan dan Panduan Pendidikan Tinggi

Bukuyunandra. Pendidikan Tinggi merupakan bagian dari jenjang pendidikan yang memilki aturan tertinggi dai peraturan perunfang-undangan di Indonesia. Mulai dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah sampai dengan Peraturan Presiden.

Bukuyunandra mencoba mengumpulkan peraturan tentang pendidikan dalam rangka membantu para pengelola perguruan tinggi dan dosen mendapatkan informasi atau panduan penyelenggaraan perguruan tinggi.


Perbedaan Pendidikan Tinggi dan Perguruan Tinggi

Hal pertama yang sering menjadi pertanyaan adalah apa perbedaan antara pendidikan tinggi dan perguruan tinggi? Kapan menggunakan pendidikan tinggi dan kapan menggunakan perguruan tinggi

Berdasarkan berbagai sumber, Perbedaan utama keduanya adalah

  • Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan itu sendiri (setelah menengah) yang mencakup program diploma, sarjana, magister, dan doktor., sedangkan
  • Perguruan tinggi adalah institusi atau satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi. Satuan pendidikan seperti universitas, institut, akademi, dan politeknik di mana pendidikan ini berlangsung.

Peraturan Perundang-undangan Tertinggi Pendidikan Tinggi

Sesuai dengan UU 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-undangan, peraturan pendidikan tinggi tersusun sebagai berikut

1. UU Perguruan Tinggi

UU yang telah terbit dan terkait pendidikan tinggi antara lain

  • 1. UU 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).  Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Undang-undangan yang mengatur secara umum pendidikan nasional mulai pendidikan dasar, pendidikan menengah sampai dengan pendidikan tinggi
  • 2. UU 14 Tahun 2005  Guru dan Dosen. Pasal 1 ayat 2 menjelaskan bahwa Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  • 3. UU 12 Tahun 2012 Pendidikan Tinggi. Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia.

2. Peraturan Pemerintah Pendidikan Tinggi

Setelah penetapan UU terbit, Peraturan Pemerintah terbit untuk menjelaskan ketentuan yang ada di UU.

Berikut ini beberapa PP terkait pendidikan tinggi


Apa Kementerian yang mengurus Pendidikan Tinggi?

Pendidikan Tinggi tidak pernah secara mandiri menjadi Kementerian khusus pendidikan tinggi. Beberapa kali perubahan, Pendidikan Tinggi bergaubung urusan lain yang melahirkan nama baru kementiran.

Kementerian yang mengurus pendidik tinggi telah ada 3 kementerian yaitu

1. Kemenristekdikti

Pendidikan TInggi bergabung dengan Riset dan Teknologi menjadi Kemenristekdikti

2. Kemendikbudristek

Pendidikan Tinggi bergabung dengan Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kemendikbudristek

3. Kemendiktisaintek

Pendidikan Tinggi bergabung Sains dan teknologi menjadi Kemendiktisaintek


Peraturan Pendidikan Tinggi

Berikut ini kumpulan peraturan yang lebih lengkap


Untuk mengetahui produk hukum lainnya, Silahkan buka Kumpulan Peraturan Pendidikan dan Kepegawaian

 

Yunandra Center Pusat Informasi Lembaga Pendidikan Madrasah dan Pendidikan Islam
Cari Perguruan Tinggi Terbaik
Scroll to Top