BukuYunandra.com. Kemendikdasmen menerbitkan peraturan terbaru tentang standar proses dengan Permen No 1 Tahun 2026.
Standar Proses adalah kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Peraturan Menteri terbit di awal tahun 2026 untuk memperkuat proses pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran mendalam.
Pembelajaran mendalam (Deep Learning) dengan 3 prinsip yaitu
- Berkesadaran
- Bermakna
- Menyenangkan
Apa Pertimbangan terbitnya Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026?
Berdasarkan Permen Standar Proses terbaru ini, terdapat 3 pertimbangan terbitnya permen ini yaitu
- memastikan proses pembelajaran dilaksanakan secara efektif dan mendukung pencapaian standar kompetensi lulusan
- Permendikbudristek 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah perlu disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika sosial.
- melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dengan perubahan pada PP 4 Tahun 2022
Apa Dasar hukum penetapan Permen Standar Isi 2026
Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 memiliki dasar hukum berikut:
- 1. Pasal 17 ayat (3) UUD 1945;
- 2. UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- 3. UU 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dengan perubahan UU 61 Tahun 2024
- 4. PP 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dengan perubahan PP 4 Tahun 2022
- 5. Perpres 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- 6. Permendikdasmen 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Bagaimana Sistematikan Penulisan Permendikdasmen 1 Tahun 2026?
Peraturan Menteri No. 1 Tahun 2026 tersusun dengan sistematika berikut
- I. Ketentuan Umum
- II. Perencanaan Pembelajaran
- 1. Umum
- 2. Tujuan pembelajaran
- 3. Langkah pembelajaran
- 4. Penilaian atau asesmen pembelajaran
- III. Pelaksanaan Pembelajaran
- IV. Penilaian Proses Pembelajaran
- 1. Umum
- 2. Penilaian oleh sesama pendidik
- 3. Penilaian oleh kepala satuan pendidikan
- 4. Penilaian oleh Murid
- V. Ketentuan Penutup
Peraturan Menteri ini terdiri dari 5 bab dan 21 pasal
Mulai berlaku pada tanggal 5 Januari 2026 setelah penetapan pada tanggal 2 Januari 2026
Permendikdasmen 1 Tahun 2026 Standar Proses
Dampak Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 Kepada Guru Madrasah?
Secara substansi, isi dari Peraturan Menteri No. 1 Tahun 2026 tidak berbeda dengan kebijakan nasional tentang pembelajaran mendalam atau Deep learning. Artinya Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 memperkuat kebijakan pembelajaran mendalam dalam implementasi kurikulum Nasional.
Kurikulum Nasional mengacu kepada Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum pada PDM sebagai perubahan pada Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024
Sejarah Regulasi Standar Proses pada Standar Nasional
Sejak terbit PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, telah terbit 5 peraturan Menteri tentang Standar proses.
Kelima peraturan tersebut adalah
- Permendiknas 41 Tahun 2007
- Permendikbud 65 Tahun 2013
- Permendikbud 22 Tahun 2016
- Permendikbudristek 16 Tahun 2022
- Permendikdasmen 1 Tahun 2026
Untuk standar nasional pendidikan yang lengkap, Silahkan berkunjung ke: kumpulan peraturan SNP >>
Untuk mencari regulasi terbaru, Silahkan berkunjung ke: Regulasi pendidikan terlengkap>>





