BukuYunandra.com. Kepmendikbudristek No. 345 Tahun 2022 Mapel Pendukung Seleksi Nasional Prodi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Dasar pertimbangan terbitnya SK Mendikbudristek No. 345 Tahun 2022 adalah melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Permendikbudristek 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.
Adapun dasar hukum penentapan SK Menteri ini adalah
- 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
- 2. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
- 3. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- 4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- 5. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri
Apa Keputusan dalam SK Menteri Mata Pelajaran Pendukung Prodi dalam SNBP?
Kepmendikbudristek No. 345 Tahun 2022 menetapkan poin berikut:
- 1. Menetapkan mata pelajaran pada jenjang pendidikan menengah yang merupakan mata pelajaran pendukung program studi
- 2. Mata pelajaran pendukung merupakan salah satu komponen seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP).
- 3. Mata pelajaran pada jenjang pendidikan menengah merupakan mata pelajaran yang terdapat dalam:
- a. Kurikulum Merdeka;
- b. Kurikulum 2013.
- 4. Salah satu komponen SNBP berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi dengan rentang bobot penilaian 0% (nol persen) sampai dengan 50% (lima puluh persen).
- 5. Komponen dalam Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi termasuk kriteria dan penetapan hasil kelulusan seleksi nasional berdasarkan prestasi pada program peminatan matematika dan IPA, IPS, dan bahasa yang menggunakan Kurikulum 2013 ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri.
- 6. SK Menteri berlaku pada tanggal 6 September 2022
Apa saja Rumpun Ilmu menurut SK Mendikbudristek no. 345 Tahun 2022?
Kepmendikbudristek No. 345 Tahun 2022 menentapkan 5 rumpun ilmu dan 59 kelompok program studi untuk mapel pendukung seleksi nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yaitu
- 1. Humaniora
- 1. Seni
- 2. Sejarah
- 3. Linguistik
- 4. Susastra atau Sastra
- 5. Filsafat
- 2. Ilmu Sosial
- 6. Sosial
- 7. Ekonomi
- 8. Pertahanan
- 9. Psikologi
- 3. Ilmu Alam
- 4. Ilmu Formal
- 5. Ilmu Terapan
Kepmendikbudristek No. 345 Tahun 2022 Mapel Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Status Kepmendikbdudristek No. 345 Tahun 2022 tidak berlaku setelah terbit SK Mendikdasmen No. 102 Tahun 2025 >>
Untuk regulasi pendidikan terbaru dan lengkap, silahkan kunjungi: Kumpulan regulasi pendidikan terbaru>>
Revisi 10 Januari 2026


