Deskripsi
Keputusan Menteri Agama
Nomor 212 tahun 2015
Nama Madrasah Aliyah Negeri,
Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan
Madrasah Ibtidaiyah Negeri
di Jawa Barat
Kementerian Agama mengeluarkan peraturan tentang perubahan nama madrasah aliyah negeri, tsnawiyah negeri, dan madrasah ibtidaiyah negeri di Jawa Barat dengan surat keputusan menteri (KMA) Nomor 212 tahun 2015
KMA Nomor 212 tahun 2015 bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Agama Nomor 90 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.
KMA Nomor 212 tahun 2015 menetapkan perubahan nama-nama madrasah negeri yang ditulis di lampiran I, II, dan III
Adapun jumlah nama madrasah yang dirubah di Jawa Barat sebagai berikut:
- MAN berjumlah 71 Madrasah
- MTsN berjumlah 158 Madrasah
- MIN berjumlah 90 Madrasah
Tata cara penulisan nama madrasah dengan susunan sebagai berikut:
- Nama Jenjang
- No. jenjang
- Nama Kabaupaten/Kota
Isi KMA Nomor 212 tahun 2015 Perubahan Nama MAN, MTsN, dan MAN di Jawa Barat
Eksplorasi konten lain dari Buku Yunandra
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Ulasan
Belum ada ulasan.