KMA No. 212 Tahun 2015 Perubahan Nama MIN, MTsN, dan MAN di Jawa Barat

Jenis          : KMA
Nomor       : 212
Tahun        : 2015
Tentang     : Perubahan Nama MAN, MTsN, dan MAN di Jawa Barat

KMA Nomor 212 tahun 2015

 

Deskripsi

Keputusan Menteri Agama
Nomor 212 tahun 2015
Nama Madrasah Aliyah Negeri,
Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan
Madrasah Ibtidaiyah Negeri
di Jawa Barat

Kementerian Agama mengeluarkan peraturan tentang perubahan nama madrasah aliyah negeri, tsnawiyah negeri, dan madrasah ibtidaiyah negeri di Jawa Barat dengan surat keputusan menteri (KMA) Nomor 212 tahun 2015

KMA Nomor 212 tahun 2015 bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Agama Nomor 90 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.

KMA Nomor 212 tahun 2015 menetapkan perubahan nama-nama madrasah negeri yang ditulis di lampiran I, II, dan  III

Adapun jumlah nama madrasah yang dirubah di Jawa Barat sebagai berikut:

  1. MAN berjumlah 71 Madrasah
  2. MTsN berjumlah 158 Madrasah
  3. MIN berjumlah 90 Madrasah

Tata cara penulisan nama madrasah dengan susunan sebagai berikut:

  1. Nama Jenjang
  2. No. jenjang
  3. Nama Kabaupaten/Kota

 

Isi KMA Nomor 212 tahun 2015 Perubahan Nama MAN, MTsN, dan MAN di Jawa Barat

 


Eksplorasi konten lain dari Buku Yunandra

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “KMA No. 212 Tahun 2015 Perubahan Nama MIN, MTsN, dan MAN di Jawa Barat”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *