KMA No. 810 Tahun 2017 Perubahan Nama MIN, MTsN, dan MAN di Jawa Tengah

    Jenis          : KMA
    Nomor       : 810
    Tahun        : 2017
    Tentang     : Perubahan Nama MAN, MTsN, dan MAN di Jawa Tengah

    KMA Nomor 810 tahun 2017

     

    Deskripsi

    Keputusan Menteri Agama
    Nomor 810 tahun 2017
    Nama Madrasah Aliyah Negeri,
    Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan
    Madrasah Ibtidaiyah Negeri
    di Jawa Tengah

    Kementerian Agama mengeluarkan peraturan tentang perubahan nama madrasah aliyah negeri, tsnawiyah negeri, dan madrasah ibtidaiyah negeri di Jawa Tengah dengan surat keputusan menteri (KMA) Nomor 810 tahun 2017

    KMA Nomor 810 tahun 2017 bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Agama Nomor 90 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.

    KMA Nomor 810 tahun 2017 menetapkan perubahan nama-nama madrasah negeri yang ditulis di lampiran I, II, dan  III

    Adapun jumlah nama madrasah yang dirubah di Jawa Tengah sebagai berikut:

    1. MAN berjumlah 38 Madrasah
    2. MTsN berjumlah 112 Madrasah
    3. MIN berjumlah 114 Madrasah

    Tata cara penulisan nama madrasah dengan susunan sebagai berikut:

    1. Nama Jenjang
    2. No. jenjang
    3. Nama Kabaupaten/Kota

     

    Isi KMA Nomor 810 tahun 2017 Perubahan Nama MAN, MTsN, dan MAN di Jawa Tengah

     

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *