KMA No. 624 Tahun 2021 Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah

KMA No. 624 Tahun 2021 Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah

  • Status: Berlaku (KMA 624 Tahun 2021 )
  • Tanggal Penetapan: 24 Mei 2021</li><li>Topik: Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah
  • Dokumen: Salinan dokumen PDF

KMA No. 624 Tahun 2021 Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah

bukuyunandra. Kementerian Agama mengeluarkan Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah dengan format KMA No. 624 Tahun 2021.

Pembelajaran menjadi proses penting bagi madrasah. Karena pembelajaran merupakan komponen yang memiliki kedudukan yang sama di semua satuan pendidikan. Mayoritas madrasah memiliki kekurangan di anggaran dan fasilitas. Tapi dalam proses pembelajaran, Madrasah yang kekurangan anggaran dan fasilitas punya kesempatan memaksimalkan pembelajaran.

Jika menggunakan teori Pareto yaitu 20% untuk menyelesaikan 80%, maka pembelajaran yang berkualitas sudah menyelesaikan 80% dari proses pendidikan.


Apa yang menjadi pertimbangan terbitnya KMA 624 Tahun 2022 Pedoman Supervisi Pembelajarana?

Ada 2 pertimbangan perlunya Pedoman Supervisi Akademik pada Madrasah, yaitu

1. Menjamin Mutu Pembelajaran di madrasah

Mutu pembelajaran menjadi faktor penentu dalam proses pendidikan di madrasah. Jika pembelajaran tidak berjalan secara maksimal maka akan berdampak terhadap hasil belajar siswa.

Maka proses penjaminan mutu pembelajaran mendapatkan perhatian dari Kemenag dengan menerbitkan KMA 624 Tahun 2021 agar madrasah dapat meningkatkan kualitas pendidikan.

Madrasah perlu melakukan proses penjaminan mutu internal secara berkala dan rutin melalui kegiatan supervisi pembelajaran atau akademik terstruktur.

Untuk memahami proses penjaminan mutu, silahkan baca: Kumpulan regulasi sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMP) >>

2. Melaksanakan pembelajaran yang standar dan berkualitas

Dasar pertimbangan yang kedua adalah agar madrasah melaksanakan proses pembelajaran yang terstandar dan berkualitas. Maka perlu aturan yang menjadi pedoman bagi semua madrasah dalam proses pembelajaran.

Pemerintah telah mengatur Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang terdiri dari 8 standar. Salah satunya standar proses.

Peraturan terbaru yang mengatur standar proses adalah Permendikdasmen 1 Tahun 2026.

Untuk mengetahui dinamika perubahan peraturan standar nasional pendidikan, Silahkan buka: Kumpulan perubahan peraturan standar nasional terlengkap

 


Apa Isi KMA No. 624 Tahun 2021?

  • I. Pendahuluan
    • Latar Belakang
    • Maksud dan Tujuan
    • Sasaran
    • Ruang Lingkup
    • Pengertian Umum
  • II. Konsep Supervisi Pembelajaran
    • Pengertian Supervisi Pembelajaran
    • Prinsip Supervisi Pembelajaran
    • Pendekatan Supervisi Pembelajaran
    • Model Supervisi Pembelajaran
    • Teknik Supervisi Pembelajaran
    • Pelaksana Supervisi Pembelajaran
  • III. Implementasi Supervisi Pembelajaran
    • Supervisi Perencanaan Pembelajaran
    • Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran
    • dan Supervisi Penilaian Pembelajaran
  • IV. Analisis dan Tindak Lanjut Hasil Supervisi Pembelajaran
    • Analisis Hasil Supervisi Pembelajaran
    • Tindak Lanjut Supervisi Pembelajaran
  • Bab V Penutupan

Pengertian dan Tujuan Supervisi Pembelajaran

Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 624 Tahun 2021 Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah menjelaskan beberapa hal penting, antara lain:

  • Supervisi Pembelajaran adalah usaha pendampingan dan pembinaan dalam rangka peningkatan kemampuan pengelola pembelajaran, baik guru, kepala madrasah, serta tenaga kependidikan lainnya.
  • Tujuan Pedoman Supervisi Pembelajaran Madrasah untuk mewujudkan penjaminan, pengendalian, dan perbaikan mutu pembelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi abad-21.
  • Prinsip supervisi pembelajaran terdiri dari adaptif, praktis, demokratis, kolaboratif, evaluatif, humanis,  berkesinambungan, dan manfaat.
  • Pendekatan Supervisi Pembelajaran terdiri atas pendekatan langsung, tidak langsung, dan kolaboratif.
  • Model supervisi pembelajaran pada madrasah terdiri atas model supervisi ilmiah, model supervisi artistik, model supervisi kontemporer.
  • Keterampilan yang dibutuhkan dalam melaksanakan supervisi pembelajaran pada madrasah adalah keterampilan konseptual, interpersonal, dan teknikal.
  • Pelaksana Supervisi Pembelajaran pada madrasah yaitu pengawas madrasah, kepala madrasah, dan atau guru yang ditunjuk oleh kepala madrasah.

KMA No. 624 Tahun 2021 Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah.

Naskah keputusan Menteri Agama (KMA) tersedia di  bawah ini:

File KMA No. 624 Tahun 2021 Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah dapat diunduh di link berikut:  Download


Juknis Terkait Pedoman Supervisi Pembelajaran

Setelah terbit KMA 624 Tahun 2021, Direktur Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan dari pedoman Supervisi Pembelajaran berdasarkan jenjang pendidikan madrasah.

Berikut Juknis sebagai turunan dari Keputusan Menteri Agama 624 Tahun 2021 tentang Supervisi Pembelajaran atau Akademik di Madrasah:


Untuk mengetahui Keputusan Menteri Agama yang lengkap tentang pendidikan madrasah, Silahkan kunjungi artikel: Kumpulan KMA Pendidikan Islam dan Kepegawaian Terlengkap >>


Revisi pada 20 Januari 2026

 

 

Instansi

Jenis

Komponen

kurikulum

Tahun

2021

Scroll to Top