Deskripsi
Juknis Supervisi Pembelajaran pada MA
Juknis Supervisi Pembelajaran pada MAmerupakan implementasi dari KMA No. 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah.
KMA ini ditetapkan untuk
- Menjamin mutu pembelajaran di madrasah
- Melaksanakan pembelajaran yang standar dan berkualitas
Supervisi Pembelajaran adalah usaha pendampingan dan pembinaan dalam rangka peningkatan kemampuan pengelola pembelajaran, baik guru, kepala madrasah, serta tenaga kependidikan lainnya
Juknis supervisi pembelajaran disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ada di madrasah, yaitu:
- Raudhatul Athfal (RA) setingkat TK
- Ibtidaiyah (MI) = SD
- Tsanawiyah (MTs) = SMP
- Aliyah (MA) = SMA/SMK
Sistematika Penulisan Juknis Supervisi Pembelajaran pada MA
Petunjuk teknis supervisi pembelajaran disusun dengan sistematika sebagai berikut:
- Bab I Pendahuluan
- Latar Belakang
- Tujuan
- Ruang Lingkup
- Objek Supervisi Pembelajaran
- Sasaran
- Bab II Program Supervisi Pembelajaran
- Pendekatan
- Fungsi dan Tujuan
- Prinsip
- Program
- Instrumen
- Bab III Implementasi Supervisi Pembelajaran pada MA
- Teknik
- Langkah-langkah
- Penyusunan Perencanaan Supervisi dan Pelaporan Hasil Supervisi
- Pelaksanaan Supervisi
- Bab IV Penutup
Aspek yang disupervisi pada MA
A. Perencanaan : Aspek Supervisi pada Perencanaan
- Guru menyusun perencanaan yang dapat menggambarkan proses pembelajaran yang efektif.
- Guru menyusun perencanaan pembelajaran yang mendukung terlaksananya pembelajaran kontekstual, humanis, metakognitif, dan moderat.
- Guru menyusun perencanaan pembelajaran yang menggambarkan terlaksananya pembelajaran abad-21
- Penguatan pendidikan karakter dan akhlaqul karimah
- Budaya literasi, numerasi, sains, dan sosial budaya
- Berpikir kritis, kolaboratif, komunikatif, dan kreatif.
- Terampil memecahkan masalah
- Guru menyusun perencanaan pembelajaran yang mengimplementasikan pendekatan pembelajaran Saintifik dengan model pembelajaran Problem Solving, Discovery learning, Project bases learning, inquiry dan sejenisnya.
- Guru merencanakan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan/atau pemanfaatan sumber daya yang tersedia di sekitar lingkungan belajar.
- Guru telah menyusun perencanaan penilaian yang mengintegrasikan penilaian proses dan hasil belajar
B. Perencanaan pada MA SKS
- Guru menyusun perencanaan yang dapat menggambarkan proses pembelajaran yang efektif.
- Guru menyusun perencanaan pembelajaran yang mendukung terlaksananya pembelajaran kontekstual, humanis, metakognitif, dan moderat dan tercapainya misi madrasah.
- Guru menyusun perencanaan pembelajaran yang menggambarkan terlaksananya pembelajaran abad-21
- Penguatan pendidikan karakter dan akhlaqul karimah
- Budaya literasi, numerasi, sains, dan sosial budaya
- Berpikir kritis, kolaboratif, komunikatif, dan kreatif.
- Terampil memecahkan masalah
- Guru menyusun modul dan atau unit kegiatan belajar mandiri siswa (UKBM) dengan memperhatikan prinsip pembelajaran tuntas individual dan maju berkelanjutan individual.
- Guru merencanakan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan/atau pemanfaatan sumber daya yang tersedia di sekitar lingkungan belajar.
- Guru telah menyusun perencanaan penilaian yang mengintegrasikan penilaian proses dan hasil belajar
C. Pelaksanaan Supervisi
- Guru melaksanakan pembelajaran kontekstual, kebermaknaan, humanis, metakognitif, dan moderat
- Guru melaksanakan pembelajaran dengan mengintegrasikan kecakapan abad-21
- Penguatan karakter da akhlaqul karimah
- Literasi, numerasi, sains, dan sosial budaya
- Berpikir kritis, kolaboratif, komunikasi, kreativitas
- Terampil memecahkan masalah
- Guru melaksanakan pembelajaran dengan mengimplementasikan pendekatan Saintifik dengan model pembelajaran Problem Solving, Discovery learning, Project bases learning, inquiry dan sejenisnya.
- Guru melaksanakan pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi informasi dan/atau sumber daya yang tersedia di sekitar lingkungan belajar.
- Guru melakukan penilaian proses dalam kegiatan pembelajaran
D. Pelaksanaan Supervisi di MA SKS
- Guru melaksanakan pembelajaran kontekstual, kebermaknaan, humanis, metakognitif, dan moderat
- Guru melaksanakan pembelajaran dengan mengintegrasikan kecakapan abad-21
- Penguatan karakter da akhlaqul karimah
- Literasi, numerasi, sains, dan sosial budaya
- Berpikir kritis, kolaboratif, komunikasi, kreativitas
- Terampil memecahkan masalah
- Guru melaksanakan pembelajaran dengan mengimplementasikan pendekatan Saintifik dengan model pembelajaran Problem Solving, Discovery learning, Project bases learning, inquiry dan sejenisnya.
- Guru melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan modul dan atau unit kegiatan belajar mandiri siswa (UKBM) dengan prinsip
- Pembelajaran tuntas individual
- Maju berkelanjutan individual
- Guru melaksanakan pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi informasi dan/atau sumber daya yang tersedia di sekitar lingkungan belajar.
- Guru melakukan penilaian proses dalam kegiatan pembelajaran
E. Penilaian
- Guru menyusun instrumen penilaian (soal/alat penilaian) yang sesuai dengan KI-KD dan tujuan pembelajaran
- Guru menyusun soal higher order thinking skills dengan mengintegrasikan literasi dan karakter akhlaqul karimah (sikap dan perilaku)
- Guru menyusun soal yang menghormati dan menghargai perbedaan suku, ras, toleransi, moderasi, dan menjaga komitmen kebangsaan.
- Guru melaksanakan penilaian dengan memanfaatkan teknologi informasi dan /atau sumber daya yang tersedia di lingkungan belajar
- Guru melaksanakan analisis hasil penilaian
- Guru melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian
Naskah Juknis Supervisi Pembelajaran pada MA
File Juknis Supervisi Pembelajaran pada MA
Juknis Supervisi Pembelajaran pada MA dapat didownload di link bawah ini
Regulasi Supervisi Pembelajaran
- Pedoman Supervisi Pembelajaran
- Juknis Supervisi Pembelajaran di RA
- Juknis Supervisi Pembelajaran di MI
- Juknis Supervisi Pembelajaran di MTs
- Juknis Supervisi Pembelajaran di MA
Eksplorasi konten lain dari Buku Yunandra
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.