Perdirjen Pendidikan Islam 6333 Tahun 2021 Juknis Supervisi Pembelajaran pada RA

Perdirjen Pendidikan Islam 6333 Tahun 2021 Juknis Supervisi Pembelajaran pada RA

,
  • Status: BERLAKU
  • Tanggal Penetapan: 23 Mei 2021
  • Topik: Juknis Supervisi Pembelajaran pada RA (No. 6333 Tahun 2021)
  • Dokumen: Salinan dokumen PDF

Juknis Supervisi Pembelajaran pada RA dan Pembelajaran Mendalam

Juknis Supervisi Pembelajaran pada RA merupakan implementasi dari KMA No. 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah.

Penetapan KMA dengan mempertimbangkan dua hal berikut yaitu:

  1. Menjamin mutu pembelajaran di madrasah
  2. Melaksanakan pembelajaran yang standar dan berkualitas

Pengertian Supervisi Pembelajaran pada Perdirjen 6333 Tahun 2021

Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 6333 tahun 2021 tentang juknis supervisi pembelajaran pada Raudhatul Athfal menjelaskan bawah

Pengertian Supervisi Pembelajaran adalah usaha pendampingan dan pembinaan dalam rangka peningkatan kemampuan pengelola pembelajaran, baik guru, kepala madrasah, serta tenaga kependidikan lainnya

Juknis supervisi pembelajaran tersedia sesuai jenjang pendidikan yang ada di madrasah, yaitu:

  • Raudhatul Athfal (RA) setingkat TK
  • Ibtidaiyah (MI) = SD
  • Tsanawiyah (MTs) = SMP
  • Aliyah (MA) = SMA/SMK

Sistematika Penulisan Juknis Supervisi Pembelajaran pada RA

Petunjuk teknis supervisi pembelajaran tersusun dengan sistematika sebagai berikut:

  • I. Pendahuluan
    • Latar Belakang
    • Tujuan
    • Ruang Lingkup
    • Objek Supervisi Pembelajaran
    • Sasaran
  • II. Program Supervisi Pembelajaran
    • Pendekatan Supervisi Pembelajaran
    • Fungsi dan Tujuan Supervisi Pembelajaran
    • Prinsip
    • Program
    • Instrumen
  • III. Implementasi Supervisi Pembelajaran pada RA
    • Teknik
    • Langkah-langkah
    • Penyusunan Perencanaan Supervisi dan Pelaporan Hasil Supervisi
    • Pelaksanaan Supervisi
  • IV. Penutup

Aspek dalam proses supervisi pembelajaran di RA

Perdirjen Pendis 6333 Tahun 2021 menjelaaskan aspek supervisi pembelajaran pada Raudhatul Athfal terdiri dari

A. Perencanaan Supervisi Pembelajaran

  • Penyusunan STPPA RA
  • Penyusunan pengembangan tema secara konstektual
  • Penyusunan program semesteran dengan mengintegrasikan 4C, PPK, dan literasi
  • Pengembangan RPPM mengakomodir pembelajaran abad 21
  • Pengembangan RPPH memenuhi pembelajaran HOTS
  • Perencanaan penilaian memenuhi kriteria berpikir tingkat tinggi

 

B. Pelaksanaan Supervisi

  • Pendahuluan
    • Menyiapkan peserta didik
    • Melakukan apersepsi
    • Menjelaskan tema dan sub tema dan tujuan yang ingin dicapai
    • Menggali kosa kata anak terkait tema yang aan dipelajari
    • Membacakan buku cerita (pembiasaan literasi)
  • Kegiatan Inti
    • Kemampuan mengaitkan materi dengan pengetahuan lain yang relevan, perkembangan Iptek, dan kehidupan nyata
    • Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai
    • Menyajikan materi secara sistematis (mudah ke sulit, dari konkrit ke abstrak)
    • Menggunakan strategi dengan desain pembelajaran untuk memperkuat pendekatan berbasis ilmiah/saintifik dapat berbentuk model-model pembelajaran seperti Discovery learning, inquiry learning, Project based learning, dan model pembelajaran lainnya yang memungkinkan siswa belajar secara aktif dan kreatif.
    • Guru mengelola kelas secara kreatif dan inovatif
    • Melaksanakan pembelajaran yang memungkinkan tumbuhnya kebiasaan positif (nurtural effect)
    • Keterampilan mengelola dan memanfaatkan alam sekitar/ pemanfaatan IT sebagai sumber belajar
    • Memancing peserta didik dengan pertanyaan terbuka (apa yang kamu pikirkan tentang/ Mengapa kamu berpikir demikian/ Bagaimana cara kamu….
    • Kemampuan guru melihat tahapan perkembangan anak yang muncul sesuai indikator perkembangan
    • Menumbuhkan partisipasi aktif peserta didik melalui interaksi guru, peserta didik, sumber belajar.
  • Kegiatan Penutup
    • Mendiskusikan kegiatan yang telah dilakukan (recalling)
    • Melakukan kegiatan refleksi dan umpan balik terhadp hasil pembelajaran
    • Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

C. Penilaian

  • Perencanaan Penilaian
    • Guru menyusun instrumen penilaian sesuai dengan kecakapan abad ke-21 (HOTS, PPK, dan literasi)
    • RPPH dilengkapi indikator pencapaian KD dan teknik penilaian
    • Guru menyiapkan lembar penilaian
    • Guru menggunakan berbagai macam teknik penilaian: skala capaian perkembangan anak, anekdot, dan hasil karya
  • Pelaksanaan Penilaian
    • Guru melakukan pengamatan
    • Guru melaksanakan penilaian
    • Guru menilai sikap perilaku siswa
    • Guru sebagai evaluator dan fasilitator
  • Tindak lanjut penilaian
    • Guru merekap hasil penilaian
    • Guru menganalisis hasil penelitian
    • Guru memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran (perbaikan dan pengayaan)
    • Guru melaporkan hasil penilaian perkembangan anak dalam laporan tertulis.

Naskah Perdirjen Pendis No 6333 Tahun 2021 Juknis Supervisi Pembelajaran pada RA

 


File Juknis Supervisi Pembelajaran pada RA

Juknis Supervisi Pembelajaran pada RA dapat tersedia di link bawah ini

Download


Regulasi Supervisi Pembelajaran di Madrasah

Selain  Juknis Pembelajaran di RA, Kemenag menerbitkan peraturan sebagai acuan bagi madrasah dalam melaksanakan pembelajaran yang terstandar dan berkualiatas serta menjamin mutu pembelajaran.

Berikut beberapa juknis

Untuk mengetahui peraturan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Lainnya, Silahkan buka kumpulan Perdirjen Pendidikan Islam Terbaru


Bagaiimana Melaksanakan Supervisi Pembelajaran Mendalam Menggunakan Juknis Perdirjen  6333 Tahun 2021?

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menentukan pembelajaran mendalam sebagai pendekatan dalam penerapan kurikulum nasional (Kurikulum Merdeka).

Sesuai dengan naskah akademik deep learning dan standar proses  terbaru, Kemendikbud menekankan perlunya proses pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran mendalam yang memiliki 3 prinsip yaitu

  • Berkesadaraan (Mindful)
  • Bermakna (Meaningful)
  • Menyenangkan (Joyful)

Perdirjen 6333 Tahun 2021 dapat menjadi acuan bagi Raudhatul Athfal dalam melakukan supervisi pembelajaran mendalam. Karena format supervisi di Perdirjen Pendis ini sangat fleksibel dan bisa digunakan dalam pendekatan pembelajaran apapun.


Revisi pada 20 Januari 2026

 


Ingin tahu daftar panduan lainnya di bukuyunandra.com, silahkan buka : Pedoman dan Panduan Pendidikan Terlengkap

 

Instansi

Jenjang

Komponen

kurikulum

Tahun

2021

Scroll to Top