Perdirjen 6335 Tahun 2021 Juknis Supervisi Pembelajaran pada MTs

Perdirjen 6335 Tahun 2021 Juknis Supervisi Pembelajaran pada MTs

,
  • Status: BERLAKU
  • Tanggal Penetapan: 23 Mei 2021
  • Topik: Juknis Supervisi Pembelajaran pada Tsanawiyah (MTs) (No. 6335 Tahun 2021)
  • Dokumen: Salinan dokumen PDF

 

Juknis Supervisi Pembelajaran pada MTs dan Pembelajaran Mendalam

Juknis Supervisi Pembelajaran pada MTs merupakan implementasi dari KMA No. 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah.

KMA ini ditetapkan untuk

  1. Menjamin mutu pembelajaran di madrasah
  2. Melaksanakan pembelajaran yang standar dan berkualitas

Pengertian Supervisi Pembelajaran menurut Perdirjen Pendis 6335 Tahun 2021

Supervisi Pembelajaran adalah usaha pendampingan dan pembinaan dalam rangka peningkatan kemampuan pengelola pembelajaran, baik guru, kepala madrasah, serta tenaga kependidikan lainnya

Juknis supervisi pembelajaran disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ada di madrasah, yaitu:

  • Raudhatul Athfal (RA) setingkat TK
  • Ibtidaiyah (MI) = SD
  • Tsanawiyah (MTs) = SMP
  • Aliyah (MA) = SMA/SMK

<h2″>Sistematika Penulisan Juknis Supervisi Pembelajaran pada MI

Petunjuk teknis supervisi pembelajaran disusun dengan sistematika sebagai berikut:

  • Bab I Pendahuluan
    • Latar Belakang
    • Tujuan
    • Ruang Lingkup
    • Objek Supervisi Pembelajaran
    • Sasaran
  • Bab II Program Supervisi Pembelajaran
    • Pendekatan
    • Fungsi dan Tujuan
    • Prinsip
    • Program
    • Instrumen
  • Bab III Implementasi Supervisi Pembelajaran pada MTs
    • Teknik
    • Langkah-langkah
    • Penyusunan Perencanaan Supervisi dan Pelaporan Hasil Supervisi
    • Pelaksanaan Supervisi
  • Bab IV Penutup

 


Aspek Supervisi Pembelajaran pada MTs

A. Perencanaan

  • Guru menyusun perencanaan yang dapat menggambarkan proses pembelajaran yang efektif berbasis keunggulan madrasah
  • Guru menyusun perencanaan pembelajaran yang mendukung terlaksananya pembelajaran kontekstual, humanis, metakognitif, dan moderat dan tercapainya misi madrasah.
  • Guru menyusun perencanaan pembelajaran yang menggambarkan terlaksananya pembelajaran abad-21
    • Penguatan pendidikan karakter dan akhlaqul karimah
    • Budaya literasi, numerasi, sains, dan sosial budaya
    • Berpikir kritis, kolaboratif, komunikatif, dan kreatif.
    • Terampil memecahkan masalah
  • Guru menyusun perencanaan pembelajaran yang mengimplementasikan pendekatan pembelajaran Saintifik dengan model pembelajaran Problem Solving, Discovery learning, Project bases learning, inquiry dan sejenisnya.
  • Guru merencanakan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan/atau pemanfaatan sumber daya yang tersedia di sekitar lingkungan belajar.
  • Guru telah menyusun perencanaan penilaian yang mengintegrasikan penilaian proses dan hasil belajar

B. Perencanaan pada MTs SKS

  • Guru menyusun perencanaan yang dapat menggambarkan proses pembelajaran yang efektif berbasis keunggulan madrasah
  • Guru menyusun perencanaan pembelajaran yang mendukung terlaksananya pembelajaran kontekstual, humanis, metakognitif, dan moderat dan tercapainya misi madrasah.
  • Guru menyusun perencanaan pembelajaran yang menggambarkan terlaksananya pembelajaran abad-21
    • Penguatan pendidikan karakter dan akhlaqul karimah
    • Budaya literasi, numerasi, sains, dan sosial budaya
    • Berpikir kritis, kolaboratif, komunikatif, dan kreatif.
    • Terampil memecahkan masalah
  • Guru menyusun modul dan atau unit kegiatan belajar mandiri siswa (UKBM) dengan memperhatikan prinsip pembelajaran tuntas individual dan maju berkelanjutan individual.
  • Guru merencanakan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan/atau pemanfaatan sumber daya yang tersedia di sekitar lingkungan belajar.
  • Guru telah menyusun perencanaan penilaian yang mengintegrasikan penilaian proses dan hasil belajar

C. Pelaksanaan Supervisi

  • Guru melaksanakan pembelajaran konstekstual, kebermaknaan, humanis, metakognitif, dan moderat
  • Guru melaksanakan pembelajaran dengan mengintegrasikan kecakapan abad-21
    • Penguatan karakter da akhlaqul karimah
    • Literasi, numerasi, sains, dan sosial budaya
    • Berpikir kritis, kolaboratif, komunikasi, kreativitas
    • Terampil memecahkan masalah
  • Guru melaksanakan pembelajaran dengan mengimplementasikan pendekatan Saintifik dengan model pembelajaran Problem Solving, Discovery learning, Project bases learning, inquiry dan sejenisnya.
  • Guru melaksanakan pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi informasi dan/atau sumber daya yang tersedia di sekitar lingkungan belajar.
  • Guru melakukan penilaian proses dalam kegiatan pembelajaran

D. Pelaksanaan Supervisi di MTs SKS

  • Guru melaksanakan pembelajaran konstekstual, kebermaknaan, humanis, metakognitif, dan moderat
  • Guru melaksanakan pembelajaran dengan mengintegrasikan kecakapan abad-21
    • Penguatan karakter da akhlaqul karimah
    • Literasi, numerasi, sains, dan sosial budaya
    • Berpikir kritis, kolaboratif, komunikasi, kreativitas
    • Terampil memecahkan masalah
  • Guru melaksanakan pembelajaran dengan mengimplementasikan pendekatan Saintifik dengan model pembelajaran Problem Solving, Discovery learning, Project bases learning, inquiry dan sejenisnya.
  • Guru melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan modul dan atau unit kegiatan belajar mandiri siswa (UKBM) dengan prinsip
    • Pembelajaran tuntas individual
    • Maju berkelanjutan individual
  • Guru melaksanakan pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi informasi dan/atau sumber daya yang tersedia di sekitar lingkungan belajar.
  • Guru melakukan penilaian proses dalam kegiatan pembelajaran

 

E. Penilaian

  • Guru menyusun instrumen penilaian (soal/alat penilaian) yang sesuai dengan KI-KD dan tujuan pembelajaran
  • Guru menyusun soal higher order thinking skills dengan mengintegrasikan literasi dan karakter akhlaqul karimah (sikap dan perilaku)
  • Guru menyusun soal yang menghormati dan menghargai perbedaan suku, ras, toleransi, moderasi, dan menjaga komitmen kebangsaan.
  • Guru melaksanakan penilaian dengan memanfaatkan teknologi informasi dan /atau sumber daya yang tersedia di lingkungan belajar
  • Guru melaksanakan analisis hasil penilaian
  • Guru melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian

Naskah Perdirjen 6335 Tahun 2021 Juknis Supervisi Pembelajaran pada MTs

 

File Juknis Supervisi Pembelajaran pada MTs

Juknis Supervisi Pembelajaran pada MTs dapat didownload di link bawah ini

Download

 


Juknis Supervisi Pembelajaran pada Madrasah

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) menerbitkan beberapa juknis sebagai tindak lanjur dai KMA 624 tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah.

Berikut beberapa juknis yang telah terbit:

ntuk mengetahui peraturan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Lainnya, Silahkan buka kumpulan Perdirjen Pendidikan Islam Terbaru


Juknis Supervisi Pembelajaran dan Kebijakan Pendekatan Pembelajaran Mendalam

Kemendikdasmen menetapkan pembelajaran mendalam sebagai kebijakan dalam standar proses terbaru di Permendikdasmen nomor 1 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut memiiiki landasan yaitu naskah akademik pembelajaran mendalam (Deep Learning) menuju pendidikan bermutu untuk semua.

Format supervisi pembelajaran pada Perdirjen Pendidikan Islam nomor 6335 tahun 2021 sangat fleksibel sehingga dapat digunakan untuk melakukan supervisi pembelajaran yang menggunakan pendekatan pembelajaran mendalam.


Revisi pada 20 Januari 2026

 


Ingin tahu daftar panduan lainnya di bukuyunandra.com, silahkan buka : Pedoman dan Panduan Pendidikan Terlengkap

 

Instansi

Jenjang

Tahun

2021

Scroll to Top