BukuYunandra.com Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek No 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi Yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Pendidikan Formal.
Dasar pertimbangan terbitnya Peraturan Menteri adalah
melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 17, Pasal 25, Pasal 31, dan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
Apa Dasar Hukum Peraturan Menteri No. 48 Tahun 2023?
Permendikbudristek No. 48 Tahun 2023 mengacu kepada beberapa peraturan yaitu
- 1. Pasal 17 ayat (3) UUD RI Tahun 1945;
- 2. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
- 3. UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
- 4. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- 5. UU 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
- 6. PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Perubahan dengan PP No. 66 Tahun 2010
- 7. PP No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
- 8. PP No. 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas
- 9. Perpres No. 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- 10. Permendikbudristek No. 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Bagaimana Sistematika Penulisan Permendikbudristek No. 48 Tahun 2023?
Peraturan Mendikbudristek No. 48 Tahun 2023 tersusun dengan sistematika berikut:
- I. Ketentuan Umum
- II. Fasilitas Penyediaan dan Bentuk Akomodasi yang Layak
- 1. Fasilitasi Penyediaan Akomodasi yang Layak
- 2. Bentuk Akomodasi Yang Layak
- III. Pembentukan, Tugas, dan Fungsi Unit Layanan Disabilitas
- 1. Pembentukan Unit Layanan Disabilitas pada Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
- 2. Pembentukan Unit Layanan Disabilitas pada Pendidikan Tinggi
- 3. Tugas dan Fungsi Unit Layanan Disabilitas pada Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
- 4. Tugas dan Fungsi Unit Layanan Disabilitas pada Pendidikan Tinggi
- IV. Sumber Daya Manusia, Layanan, Sarana, dan Prasarna pada Unit Layanan Disabilitas
- 1. Sumber Daya Manusia pada Unit Layanan Disabilitas
- 2. Layanan pada Unit Layanan Disabilitas
- 3. Sarana dan Prasarana pada Unit Layanan Disabilitas
- V. Pelaporan
- VI. Pengawasan Serta Pemantauan dan Evaluasi
- VII. Peran Serta Masyarakat
- VIII. Sanksi Administratif
- 1. Umum
- 2. Sanksi Administratif dalam Penyediaan Akomodasi yang Layak
- 3. Sanksi Administratif dalam Pembentukan Unit Layanan Disabilitas
- IX. Ketentuan Penutup
Berdasarkan uraian sistematika penulisan Permen No. 48 Tahun 2023 terdiir dari 9 bab dan 44 pasal
Permendikbudristek No. 48 Tahun 2023 Akomodasi Yang Layak Peyandang Disabilitas
Apa Dampak peraturan ini kepada Madrasah?
Terbitnya peraturan Menteri ini mendorong Kemenag menerbitkan peraturan yang sama khusus madrasah.
Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 1 Tahun 2024 menjadi respon terhadap kebijakan penyediaan akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas di madrasah.
Untuk analisis pelaksanaan pendidikan Inklusif, silahkan berkunjung ke: Strategi praktis pelaksanaan pendidikan inklusif >>
Produk Terbaru
-
Peraturan Menteri
Permendikdasmen 6 Tahun 2026 Budaya Sekolah Aman dan Nyaman







