Permendikbudristek No. 28 Tahun 2021 tentang Ortala kemendikbudristek menggabungkan BSNP menjadi Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen.
Permendikbudristek No. 28 Tahun 2021 tentang Ortala kemendikbudristek menggabungkan BSNP menjadi Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen.