Kepmendikbudristek No. 234 Tahun 2024 Pedoman Formasi Guru Pengawas sekolah Pamong dan Penilik

    Deskripsi

    BukuYunandra com Kemendikbudristek No. 234 Tahun 2024 Pedoman Formasi Guru Pengawas sekolah Pamong dan Penilik. Dua hal yang menjadi pertimbangan yaitu

    1. Pasal 47 ayat (2) Peraturan Menteri PAN RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, salah satu tugas instansi pembina yaitu menyusun pedoman formasi jabatan fungsional;
    2. Kemendikbudristek selaku instansi pembina jabatan fungsional guru, jabatan fungsional pengawas sekolah, jabatan fungsional pamong belajar, dan jabatan fungsional penilik, perlu menyusun pedoman formasi masing-masing jabatan fungsional tersebut;

    A. Peraturan yang Menjadi Acuan

    1. PP No. 74 Tahun 2008 tentang
      Guru perubahan PP No. 19 Tahun 2017
    2. PP No. 17 Tahun 2010 tentang
      Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
      perubahan PP No. 66 Tahun 2010
    3. PP No. 11 Tahun 2017 tentang
      Manajemen PNS perubahan PP No. 17 Tahun 2020
    4. PermenPANRB No. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
    5. Permendikbudristek No. 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbudristek perubahan Permendikbukristek No. 16 Tahun 2024
    6. Peraturan BKN No.  9 Tahun
      2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan PNS
    7. PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
    8. Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional
    9. Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada PAUD, Jenjang DIKDAS, dan Jenjang DIKMEN

    Kemendikbudristek No. 234 Tahun 2024 Pedoman Formasi Guru Pengawas sekolah Pamong dan Penilik