Kemenag mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan RPP pada Madrasah sebagai panduan Guru Madrasah dalam mempersiapkan Rencana Persiapan Pembelajaran (RPP) dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5164 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis RPP Pada Madrasah
Deskripsi
Peraturan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam
Nomor 5164 Tahun 2018
Petunjuk Teknis RPP Pada Madrasah
Kemenag mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan RPP pada Madrasah sebagai panduan Guru Madrasah dalam mempersiapkan Rencana Persiapan Pembelajaran (RPP) dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5164 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis RPP Pada Madrasah