Juknis PPDB Madrasah 2025 – 2026

Deskripsi

BukuYunandra com Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) mengeluarkan Juknis PPDB Madrasah 2025 – 2026.

Penetapan SK Dirjen Pendis No. 64 Tahun 2025 tentang Juknis PPDB Madrasah mempertimbangkan hal berikut:

  • meningkatkan akses pendidikan Islam yang bermutu kepada anak-anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikannya pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
  • mengatur mekanisme penerimaan peserta didik baru dengan menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang

Dasar Hukum

Juknis PPDB Madrasah 2025 – 2026

 

Sekolah Islam Unggulan

Eksplorasi konten lain dari Buku Yunandra

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.