BukuYunandra.com. Struktur organisasi Kemendikdasmen mengalami perubahan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2026 dengan merubah Perpres 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dua pertimbangan yang menyebabkan perlunya perubahan Perpres 188 Tahun 2024, yaitu
- Perlunya penataan organisasi untuk mewujudkan organisasi yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Perbedaan Struktur Organisasi Kemendikdasmen Terbaru dengan Yang Lama
Kemendikdasmen mengalami perubahan struktur organisasi setelah terbit Perpres 6 Tahun 2026. Berikut perbandingannya:
| Perpres 6 Tahun 2026 | Perpres 188 Tahun 2024 |
|
|
Peraturan Presiden Kemendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2026 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersedia di bawah ini:
Dampak Perpres Kemendikdasmen Terhadap Madrasah
Secara langsung, perubahan organisasi di Kemendikdasmen tidak berpengaruh kepada madrasah yang berada di bawah Kemenag.
Karena alur birokrasi organisasi menginduk Kemenag yang memiliki Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang membawahi urusan madrasah, pesantren dan madrasah nob formal.
Peraturan Kementerian Negara
Ingin memahami lbih dalam tentang Kementerian, silahkan buka: Kumpulan Peraturan Kementerian Negara







