UU 59 Tahun 2024 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 – 2045

UU 59 Tahun 2024 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 – 2045

  • Status: BERLAKU
  • Penetapan: 13 September 2024
  • Topik: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 – 2045 Menuju Indonesia Emas
  • Dokumen: Salinan Dokumen PDF
Kategori:

BukuYunandra.com DPR mengesahkan UU nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025 – 2025, rencana menuju Indonesia Emas 2045.

Maka muncul Visi Indonesia Emas 2045 sebagai pandangan bangsa Indonesia mengenai keadaan bangsa yang diinginkan pada 100 (seratus) tahun kemerdekaannya.

Bangsa Indonesia memiliki 20 tahun untuk mencapai tahun 2045 yang berharap saat tahun emas, Indonesia berada penting di dunia.


Apa yang dimaksud dengan RPJPN 2025-2045?

UU 59 Tahun 2024 menjelaskan setiap kata dari RPJPN atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.

  • Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.
  • Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara.
  • Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP Nasional) adalah dokumen Perencanaan nasional untuk periode 2O (dua puluh) tahun.
  • Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun
    2025-2045 (RPJP Nasional Tahun 2025-2045) adalah dasar hukum Perencanaan Pembangunan Nasional untuk periode 20 tahun terhitung sejak Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2045.

Dasar Pertimbangan UU 59 Tahun 2024 RPJPN 2025-2045

Dasar pertimbangan terbitnya UU 59 Tahun 2024 adalah

  • visi bernegara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur;
  • Misi bernegara Indonesia dalam pembukaan UUD 194s, yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
  • misi bernegara Indonesia merupakan visi pemerintah Negara Indonesia yang diwujudkan melalui pembangunan nasional;
  • melaksanakan pembangunan nasional, pemerintah Negara Indonesia perlu menyusun perencanaan pembangunan jangka panjang nasional yang menjabarkan visi dan misi bernegara ke dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan memperhatikan perubahan pesat pada berbagai bidang.
  • periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 2025 yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OOT tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2OO5-2O25 berakhir pada bulan Desember 2024 sehingga perlu dilakukan pembentukan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045;
  • Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 menentukan upaya transformatif untuk memenuhi berbagai aspek kebutuhan masyarakat sebagai bentuk perwujudan cita Indonesia Emas 2045, yaitu sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu,
    berdaulat, maju, dan berkelanjutan;
  • Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 sangat dibutuhkan sebagai dasar bagi pen5rusunan visi, misi, dan program pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden peserta pemilihan umum serta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, pasangan calon bupati dan wakil bupati, dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam pemilihan kepala daerah.

Beberapa Istilah Penting Terkait Rencana Pembangunan Nasional

UU 59 Tahun 2024 RPJPN menyebutkan beberapa istilah penting terkait rencana pembangunan nasional. Istilah tersebut antara lain:

  • RPJM Nasional atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional adalah dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional untuk periode 5 tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program pasangan Presiden dan Wakil Presiden dengan berpedoman pada RPJP Nasional.
  • RPJM Daerah atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah adalah dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 5 tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah dan RPJM Nasional.
  • RKP (Rencana Kerja Pemerintah ) sebagai Rencana Pembangunan Tahunan Nasional adalah dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional untuk periode 1 (satu) tahun.
  • RKP Daerah (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) sebagai Rencana Pembangunan Tahunan Daerah adalah dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 1 tahun.
  • Renstra-KL (Rencana Strategis Kementerian/Lembaga) sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga adalah dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 5 tahun.
  • Rencana Pembangunan Tahunan Kementerian/Lembaga atau Rencana Kerja Kementerian/Lembaga atau disebut Renja-KL adalah dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 1 tahun.

UU 59 Tahun 2024 RPJPN Menuju Indonesia Emas

Undang-undang nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 – 2045 menuju Indonesia Emas tersedia di bawah ini

 


Ruang Lingkup dan Sistematika Penulisan UU 59 Tahun 2024

UU 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 – 2045 tersusun dengan sistematika berikut:

  • I. Ketentuan Umum
  • II. Kerangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045
  • III. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 sebagai Dasar Hukum Pembangunan Nasional
    • 1. Dasar Hukum Penyusunan Perencanaan Pembangunan Nasional
    • 2. Dasar Hukum Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah
  • IV. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 sebagai Pedoman Pembangunan Nasional
    • 1. Pedoman PenSrusunan Peraturan Perundang-undangan
    • 2. Pedoman bagi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Peserta Pemilihan Umum serta bagi Pasangan Cagub dan Cawagub,, Pasangan Cabup dan Cawabup serta Pasangan Cawakot dan Cawalkot Peserta Pemilihan Kepala Daerah
    • 3. Pedoman Penyusunan Dokumen Penjabaran Perencanaan Pembangunan Nasional Lainnya
  • V. Pelaksanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Rencana Pembangunan Nasional
  • VI. Ketentuan Penutup

UU 59 Tahun 2024 terdiri atas 6 bab dan 21 pasal.

 


Produk Terbaru


untuk uu terbaru dan resmi, silahkan buka: Kumpulan undang-undang terlengkap >>

Instansi

Tahun

2024

Komponen

Kelembagaan

Status Dokumen

Scroll to Top