KMA No. 91 Tahun 2025 Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak

KMA No. 91 Tahun 2025 Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak

BukuYunandra.com. Kementerian Agama mengeluarkan KMA No. 91 Tahun 2025 Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak.

Keputusan Menteri Agama ini sebagai acuan pengembangan pesantren ramah anak secara tertib, terarah, sistematis, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

SK Menteri Agama tentay Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak menjadi acuan pemangku kepentingan untuk

  • 1. Menyusun dan merencanakan alokasi anggaran
  • 2. Melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, atau masyarakat
  • 3. Melaksanakan program sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Dasar Hukum KMA 91 Tahun 2025

KMA No. 91 Tahun 2025 Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak

 

 

Sekolah Islam Unggulan
Jenjang

Instansi

Tahun

2024

Komponen

Kelembagaan

Scroll to Top