Deskripsi
BukuYunandra.com. Kementerian Agama mengeluarkan KMA No. 91 Tahun 2025 Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak.
Keputusan Menteri Agama ini sebagai acuan pengembangan pesantren ramah anak secara tertib, terarah, sistematis, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
SK Menteri Agama tentay Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak menjadi acuan pemangku kepentingan untuk
- 1. Menyusun dan merencanakan alokasi anggaran
- 2. Melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, atau masyarakat
- 3. Melaksanakan program sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dasar Hukum KMA 91 Tahun 2025
- 1. UU No. 18 Tahun 2019 Pesantren
- 2. Peraturan Presiden No. 152 Tahun 2024 Kementerian Agama
- 3. PMA No. 19 Tahun 2019 Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama dengan Perubahan PMA No. 6 Tahun 2022
- 4. PMA No. 30 Tahun 2020 Pendidikan dan Penyelenggaraan Pesantren
- 5. PMA No. 31 Tahun 2020 Pendidikan Pesantren
- 6. PMA No. 73 Tahun 2022 Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama
- 7. PMA No. 33 Tahun 2024 Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
KMA No. 91 Tahun 2025 Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak
Eksplorasi konten lain dari Buku Yunandra
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.