Deskripsi
Peraturan Menteri Agama
Nomor 19 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kelola Instansi Vertikal
Kementerian Agama
Kementerian Agama mengeluarkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kelola Instansi Vertikal di Kementerian Agama dengan dalam bentuk PMA No. 19 Tahun 2019.
PMA No. 19 Tahun 2019 dikeluarkan setelah Kementerian Agama telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam surat Nomor B/211/M.KT.01/03/2018, tanggal 21 Maret 2018, perihal Penyempurnaan Nomenklatur Jabatan dan Penajaman Tugas dan Fungsi Organisasi Instansi Vertikal Kementerian Agama
Isi PMA No. 19 Tahun 2019 tentang Ortala di Kemenag
Eksplorasi konten lain dari Buku Yunandra
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Ulasan
Belum ada ulasan.