Deskripsi
Peraturan Menteri Agama
Nomor 30 Tahun 2020
Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren
Kementerian Agama mengeluarkan Peraturan Menteri Agama terkait pendirian dan penyelenggaraan Pesantren sebagai tindak lanjut dari Pasal 7 dan pasal 14 di Undang-undang Pesantren no. 18 tahun 2019.
PMA No. 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren ditetapkan pada tanggal 30 November 2020 dan diundangkan pada tanggal 3 Desember 2020.
Isi PMA No. 30 Tahun 2020 Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren
Eksplorasi konten lain dari Buku Yunandra
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Ulasan
Belum ada ulasan.