Juknis Penyusunan dan Pengembangan KTSP MA Akademik

Kementerian Agama melalui Dirjen Pendidikan Islam mengeluarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 6983 Tahun 2019 Juknis Penyusunan dan Pengembangan KTSP MA Akademik

 

Download

Deskripsi

Keputusan Dirjen Pendidikan Islam
No. 6983 Tahun 2019 Juknis
Penyusunan dan Pengembangan KTSP MA Akademik

Kementerian Agama melalui Dirjen Pendidikan Islam mengeluarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 6983 Tahun 2019 Juknis Penyusunan dan Pengembangan KTSP MA Akademik.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Agama Nomor 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.

Pada lampiran Kepdirjen Pendis No. 6983 tahun 2019 dijelaskan tentang Juknis Penyusunan KTSP Madrasah Aliyah Akademik yang terbagi menjadi 4 bab. Bab satu dan bab 4 merupakan pendahuluan dan penutup.

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan, antara lain

Prinsip Pengembangan KTST MA Akademik

KTSP MA Akademik dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
  2. Beragam dan terpadu
  3. Tanggap Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan
  6. Belajar Sepanjang Hayat
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Acuan Operasional Penyusunan KTSP MA Akademik

KTSP MA Akademik disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut

  1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
  2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
  3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
  4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
  5. Tuntutan dunia kerja
  6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
  7. Moderasi Beragama
  8. Dinamika perkembangan global
  9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
  10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
  11. Kesetaraan Gender
  12. Karakteristik satuan pendidikan
  13. Pendidikan Anti Korupsi
  14. Pendidikan Anti Narkoba

Langkah Penyusunan KTSP MA Akademik

Penyusunan KTSP MA Akademik mengikuti langkah berikut:

  1. Membentuk Tim Pengembangan Kurikulum
  2. Analisis Konteks/pemetaan madrasah
  3. Penyusunan dokumen 1 KTSP

Outline Dokumen 1 KTSP MA Akademik

Komponen dokumen 1 KTSP MA Akademik terdiri dari

  • Halaman sampul
  • Halaman pengesahan
  • Kata pengantar
  • Daftar isi
  • Bab I  Pendahuluan
    1. Latar Belakang
    2. Landasan hukum KTSP
    3. Tujuan pengembangan KTSP
    4. Prinsip pengembangan KTSP
  • Bab II Tujuan
    1. Visi  Madrasah
    2. Misi Madrasah
    3. Tujuan Madrasah
  • Bab II Struktur dan Muatan Kurikulum
    1. Struktur kurikulum
    2. Muatan Kurikulum
      1. Mata Pelajaran dan Alokasi waktu
      2. Muatan Lokal
      3. Pengembangan diri
      4. Pengaturan Beban Belajar
      5. Ketuntasan Belajar
      6. Penilaian Hasil Belajar
      7. Kenaikan kelas
      8. Kelulusan
      9. Mutasi siswa
  • Bab IV Kalender Pendidikan
  • Lampiran-lampiran
    • SK Tim Pengembangan Kurikulum Madrasah
    • SK Kriteria Ketuntasan Minimal
    • SK Kriteria Kenaikan Kelas
    • Lampiran lain yang relevan.

TIm Pengembangan Kurikulum MA Akademik perlu mengantisipasi dengan item-item yang ada dilembar validasi pengawas, karena ada perbedaan antara outline Dokumen 1 KTSPMA Akademik dengan Contoh Lembar Validasi Pengawas di lampiran 03.

Penandatanganan Surat Pengesahan dan Surat Validasi

Surat Pengesahan KTSP MA Akademik ditandatangani  oleh

  1. Ketua Komite Madrasah
  2. Kepala Madrasah
  3. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil kemenag Provinsi

Lembar surat Validasi ditandatangani oleh pengawas

Isi Juknis Penyusunan dan Pengembangan KTSP MA Akademik

 


Eksplorasi konten lain dari Buku Yunandra

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Juknis Penyusunan dan Pengembangan KTSP MA Akademik”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *