Deskripsi
Keputusan Dirjen Pendidikan Islam
No. 6981 Tahun 2019 Juknis Penyusunan dan Pengembangan KTSP MTs
Kementerian Agama melalui Dirjen Pendidikan Islam mengeluarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 6981 Tahun 2019 Juknis Penyusunan dan Pengembangan KTSP MTs.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Agama Nomor 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
Pada lampiran Kepdirjen Pendis No. 6981 tahun 2019 dijelaskan tentang Juknis Penyusunan KTSP Madrasah Tsanawiyah yang terbagi menjadi 4 bab. Bab satu dan bab 4 merupakan pendahuluan dan penutup.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan, antara lain
Prinsip Pengembangan KTSP MTs
KTSP MTs dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
- Beragam dan terpadu
- Tanggap Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan
- Menyeluruh dan berkesinambungan
- Belajar Sepanjang Hayat
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Acuan Operasional Penyusunan KTSP MTs
KTSP MTs disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut
- Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
- Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
- Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
- Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
- Tuntutan dunia kerja
- Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
- Moderasi Beragama
- Dinamika perkembangan global
- Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
- Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
- Kesetaraan Gender
- Karakteristik satuan pendidikan
- Pendidikan Anti Korupsi
- Pendidikan Anti Narkoba
Langkah Penyusunan KTSP MTs
Penyusunan KTSP mengikuti langkah berikut:
- Membentuk Tim Pengembangan Kurikulum
- Analisis Konteks/pemetaan madrasah
- Penyusunan dokumen 1 KTSP
Outline Dokumen 1 KTSP MTs
Komponen dokumen 1 KTSP MTs terdiri dari
- Halaman sampul
- Halaman pengesahan
- Kata pengantar
- Daftar isi
- Bab I Pendahuluan
- Latar Belakang
- Landasan hukum KTSP
- Tujuan pengembangan KTSP
- Prinsip pengembangan KTSP
- Bab II Tujuan
- Visi Madrasah
- Misi Madrasah
- Tujuan Madrasah
- Bab II Struktur dan Muatan Kurikulum
- Struktur kurikulum
- Muatan Kurikulum
- Mata Pelajaran dan Alokasi waktu
- Muatan Lokal
- Pengembangan diri
- Pengaturan Beban Belajar
- Ketuntasan Belajar
- Penilaian Hasil Belajar
- Kenaikan kelas
- Kelulusan
- Mutasi siswa
- Bab IV Kalender Pendidikan
- Lampiran-lampiran
- SK Tim Pengembangan Kurikulum Madrasah
- SK Kriteria Ketuntasan Minimal
- SK Kriteria Kenaikan Kelas
- Lampiran lain yang relevan.
TIm Pengembangan Kurikulum MTs perlu mengantisipasi dengan item-item yang ada dilembar validasi pengawas, karena ada perbedaan antara outline Dokumen 1 KTSP MTs dengan Contoh Lembar Validasi Pengawas di lampiran 03.
Penandatanganan Surat Pengesahan dan Surat Validasi
Surat Pengesahan KTSP MTs ditandatangani oleh
- Ketua Komite Madrasah
- Kepala Madrasah
- Kepala Kankemenag Kab/Kota
Lembar surat Validasi ditandatangani oleh pengawas
Isi Juknis Penyusunan dan Pengembangan KTSP MTs
Ulasan
Belum ada ulasan.