Glosarium Pendidikan adalah daftar kata atau istilah penting dalam suatu bidang tertentu yang diurutkan secara alfabetis, dilengkapi dengan penjelasan singkatnya. Fungsinya adalah untuk membantu pembaca memahami istilah-istilah teknis, asing, atau spesifik yang digunakan dalam sebuah karya tulis, seperti buku atau makalah, mirip seperti kamus mini untuk topik tersebu
Pengisian glosarium sesuai produk yang ada di bukuyunandra.com
| No | Istilah | Pengertian |
|---|---|---|
| 17 | Program Pendidikan Sarjana Pendidikan (PSP) | program pendidikan akademik yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) untuk menghasilkan sarjana pendidikan yang setara dengan level 6 dalam kerangka kualifikasi nasional Indonesia. (KMA 745 Tahun 2020) |
| 16 | Program PPG dalam Jabatan | Program PPG yang merupakan jenjang pendidikan tinggi setelah Program PSP bagi mereka yang sudah berstatus dan bertugas sebagai guru. (KMA 745 Tahun 2020) |
| 15 | Pendidikan Profesi Guru (PPG) | pendidikan profesi guru yang setara dengan level 7 (tujuh) dalam kerangka kualifikasi nasional Indonesia. (KMA 745 Tahun 2020) |
| 14 | Sistem Pendidikan Nasional (SNP) | Keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. (UU 20 Tahun 2003) |
| 13 | Pendidikan Keagamaan | pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya. (PP 55 Tahun 2007) |
| 12 | Pendidikan Agama | pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran/kuliah pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. (PP 55 Tahun 2007) |
| 11 | Pendidikan TInggi Keagamaan | Pendidikan Tinggi yang diselenggarakan untuk mengkaji dan mengembangkan rumpun ilmu agama serta berbagai rumpun ilmu pengetahuan. Buka |
| 10 | Megatren | tantangan global ke depan yang cenderung semakin kompleks seiring dengan perubahan yang sangat cepat dalam segala bidang. Penjelasan UU 59 Tahun 2024 Pasal 7 ayat 1 huruf (a). Buka |
| 9 | Standar Kompetensi Lulusan (SKL) | Kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Murid dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan.. Buka |
| 8 | Dimensi kewargaan | Mengacu pada individu yang bangga akan identitas dan budayanya, menghargai keberagaman, menjaga persatuan bangsa, menaati aturan bernegara dan bermasyarakat, serta menjaga keberlanjutan kehidupan, lingkungan, dan harmoni antarbangsa. Buka |
| 7 | Budaya Sekolah Aman dan Nyaman | keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan Sekolah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital demi menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi Warga Sekolah. Buka |
| 6 | Pendidikan | Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.(Pasal 1 Ayat 1) (nukil langsung dari UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas)Detail |
| 5 | standar Pembiayaan | kriteria minimal komponen pembiayaan pendidikan pada satuan Pendidikan. Buka |
| 4 | Kokurikuler | Kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan kegiatan Intrakurikuler dalam rangka pengembangan kompetensi, terutama penguatan karakter. (Sumber) |
| 3 | Kurikulum | Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. |
| 2 | Sekolah | Jenjang pendidikan dasar di bawah Kemendikdasmen (Sumber) |
| 1 | Madrasah | Madrasah adalah satuan Pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama Islam yang mencakup Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan. Buka |
Manfaat Glosarium Pendidikan
- Memberitahukan pembaca arti dari istilah asing yang ada dalam buku
- Pembaca akan memahami betul apa isi dari tulisan yang dibaca
- Pembaca akan dapat menentukan apakah buku yang dibaca relevan dengan bidang keilmuan yang ingin dialami
- Pembaca mengetahui sejauh mana ilmu yang didalami dan seberapa dalam pembaca akan mempelajari buku tersebut

