Permendikdasmen 19 Tahun 2026 Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT)

Permendikdasmen 19 Tahun 2026 Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT)

    • Status: BERLAKU
    • Tanggal Penetapan: 4 Agustus 2026
    • Topik: Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Nasional Terintegrasi (Permendikdasmen 19 Tahun 2026)
    • Dokumen: Salinan PDF
 PDF Download

BukuYunandra.com. Kemendikdasmen menerbitkan peraturan baru yaitu Permendikdasmen 19 Tahun 2026 Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).

Peraturan ini sesuai dengan susunan organisasi dan tata kerja Kemendikdasmen yaitu dengan adanya direktur khusus Sekolah Nasional Terintegrasi di Permendikdasmen 13 Tahun 2026.


Latar Belakang Permendikdasmen 19 Tahun 2026 Terbit

Permendikdasmen 19 Tahun 2026 terbit dengan mempertimbangkan hal berikut:

  1. mendukung penyelenggaraan sekolah nasional terintegrasi yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan melalui
    Program Sekolah Nasional Terintegrasi
  2. Penyelenggaraan Sekolah Nasional Terintegrasi memerlukan pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja Sekolah Nasional Terintegrasi
  3. Pembentukan organisasi dan tata kerja Sekolah Nasional Terintegrasi telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;

Landasan Hukum Peraturan Sekolah Nasional Terintegrasi

Permendikdasmen Nomor 19 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Nasional Terintegrasi terbit berdasarkan landasan hukum berikut:

  1. Pasal 17 ayat (3) UUD1945
  2. UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. UU 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dengan perubahan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024
  4. Perpres Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan perubahan Peraturan Presiden
    Nomor 6 Tahun 2026
  5. Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
  6. PermenPANRB Nomor 2 Tahun 2023 tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian
  7. Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Sistematika Penulis Peraturan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Nasional Terintegrasi

Permendikdasmen 19 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Nasional Terintegrasi tersusun dengan sistematika sebagai berikut

  • I. Ketentuan Umum
  • II. Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
  • III. Susunan Organisasi
  • IV. Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
  • V. Tata Kerja
  • VI. Jabatan
  • VII. Nomenklatur dan Lokasi
  • VIII. Penataan Organisasi
  • IX. Ketentuan Penutup

Nomenklatur dan 17 Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan 17 Sekolah Nasional Terintegrasi yaitu

No Nomenklatur Lokasi
1 Sekolah Nasional Terintegrasi 1 Subulussalam Kota Subulussalam, Provinsi Aceh
2 Sekolah Nasional Terintegrasi 2 Banyumas Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah
3 Sekolah Nasional Terintegrasi 3 Otorita Ibu Kota Nusantara Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur
4 Sekolah Nasional Terintegrasi 4 Minahasa Utara Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara
5 Sekolah Nasional Terintegrasi 5 Tidore Kepulauan Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara
6 Sekolah Nasional Terintegrasi 6 Bone Bolango Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo
7 Sekolah Nasional Terintegrasi 7 Bogor Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
Sekolah Nasional Terintegrasi 8 Cianjur Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat
Sekolah Nasional Terintegrasi 9 Gowa Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan
Sekolah Nasional Terintegrasi 10 Kupang Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Sekolah Nasional Terintegrasi 11 Tarakan Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara
Sekolah Nasional Terintegrasi 12 Donggala Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah
Sekolah Nasional Terintegrasi 13 Bolaang Mongondow Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara
Sekolah Nasional Terintegrasi 14 Jepara Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah
Sekolah Nasional Terintegrasi 15 Buton Tengah Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara
Sekolah Nasional Terintegrasi 16 Tebo Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi
Sekolah Nasional Terintegrasi 17 Tanjung Jabung Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi

 


Permendikdasmen 19 Tahun 2026 Sekolah Nasional Terintegrasi

Naskah Peraturan Menteri tersedia di bawah ini

 

 Download

Dampak Peraturan Terhadap Madrasah

Ada kemiripin dengan kebijakan Kemenag tentang pendirian Madrasah Insan Cendekia yang tersebar di sleuruh provinsi. Sedangkan model pengelolaanya sama dengan kebijakan Madrasah Terpadu yang pernah ada tahun 2008.


Ingin tahu daftar peraturan lainnya di bukuyunandra.com, silahkan buka : Kumpulan Peraturan Pendidikan Terlengkap

 


Produk Terbaru

Instansi

Komponen

Kelembagaan

Tahun

2026

Status Dokumen

Scroll to Top