Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 1005 Tahun 2020
Program Sekolah Penggerak
SK Mendikbud No. 1177 Tahun 2020 tentang Program Sekolah Penggerak menjadi kebijakan terbaru.
Sebelumnya, Kebijakan merdeka belajar telah melahirkan program guru penggerak. Sebuah proses pelatihan dan pendampingan guru menuju guru yang merdeka dan mampu menggerakkan warga sekolah melalui komunitas belajar.
Sekolah Penggerak menjadi model satuan pendidikan bermutu. Harapannya dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Dasar SK Program Sekolah Penggerak
Berdasarkan SK tersebut, terdapat 9 perundang-undangan sebagai landasan terbitnya keputusan ini.
Adapun peraturan tersebut adalah
- 1. UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003
- 2. UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005
- 3. UU Kementerian Negara No. 39 Tahun 2008
- 4. UU Pemerintahan Daerah No. 23 Tahun 2014
- 5. PP Guru No. 74 Tahun 2008 Perubahan dengan PP No. 19 Tahun 2017
- 6. PP Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan No. 17 Tahun 2010
- 7. PP Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah No. 12 Tahun 2017
- 8. Perpres Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 82 Tahun 2019
- 9. Permendikbud No. 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Perubahan No. 9 Tahun 2020
Isi Kepmendikbud No. 1177 Tahun 2020 Program Sekolah Penggerak
Paparan tentang sekolah Penggerak. Link
Program sekolah penggerak sebagai strategi menyiapkan sekolah yang bermutu.
Sistem piloting sudah menjadi pilihan kebijakan dari dulu. Secara bertahap menuju pemberlakuan secara nasional.
Buka: Naskah Akademik Program Sekolah Penggerak –>>
Revisi: Oktober 2025
U


