Peraturan Presiden No. 108 Tahun 2024 Desain Besar Manajemen Talenta Nasional

Peraturan Presiden No. 108 Tahun 2024 Desain Besar Manajemen Talenta Nasional

BukuYunandra.com Peraturan Presiden No. 108 Tahun 2024 Desain Besar Manajemen Talenta Nasional

Desain Besar Manajemen Talenta Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 merupakan kebijakan strategis untuk memperkuat manajemen talenta nasional secara terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan. Kebijakan ini menjadi pedoman lintas sektor dalam mempersiapkan SDM unggul yang mampu bersaing di tingkat global menuju Indonesia Emas 2045.

DBMTN mengintegrasikan peran kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk menghasilkan talenta terbaik bangsa dalam tiga bidang utama: Riset dan Inovasi, Seni Budaya, dan Olahraga. Tujuannya bukan sekadar mencetak individu berbakat, tetapi juga menciptakan ekosistem pembinaan talenta yang holistik dari usia dini hingga karier profesional.

Latar Belakang dan Tujuan

Pembangunan SDM berkualitas menjadi kunci untuk keluar dari middle income trap. Namun, peringkat Global Talent Competitiveness Index Indonesia masih berada di posisi 86 dari 133 negara (2022), menunjukkan perlunya kebijakan terobosan. DBMTN hadir untuk:

  • Menyiapkan talenta berdaya saing global;
  • Menjamin pembibitan dan penguatan talenta secara holistik;
  • Menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.

Ruang Lingkup Kebijakan

Desain Besar Manajemen Talenta Nasional mencakup:

  • Narasi kebijakan, arah strategi, dan visi 2045;
  • Pemetaan kebutuhan dan ketersediaan talenta;
  • Kerangka pelaksanaan 2024–2045;
  • Sistem evaluasi dan pelaporan lintas lembaga.

Fokus Strategis Desain Besar Manajemen Talenta Nasional

1. Riset dan Inovasi

Fokus pertama adalah pengembangan SDM Iptek berkualitas yang mampu melahirkan karya dan inovasi berkelas dunia. Targetnya, Indonesia dapat meraih penghargaan bergengsi seperti Nobel Prize, Abel Prize, atau Breakthrough Prize. DBMTN mengarahkan pembibitan sejak dini hingga pembentukan kelompok peneliti unggul yang dapat mendorong ekonomi berbasis pengetahuan.

2. Seni Budaya

DBMTN mendukung pelaku seni budaya dalam lima bidang utama: musik, film, seni pertunjukan, seni rupa dan kriya, serta bahasa dan sastra. Tujuannya adalah melahirkan talenta seni budaya unggul yang mampu meraih penghargaan internasional seperti Man Booker International atau Palm d’Or Cannes, sekaligus menggerakkan ekosistem budaya nasional.

3. Olahraga

DBMTN menargetkan lahirnya olahragawan dan tenaga keolahragaan profesional yang membawa Indonesia ke peringkat 5 besar Olimpiade dan Paralimpiade 2044. Pengembangan dilakukan melalui pembibitan usia dini, peningkatan sarana pelatihan, dan kolaborasi lintas lembaga olahraga.


Pelaksanaan dan Dampak Positif DBMTN 2024–2045

Tahapan Pelaksanaan

Pelaksanaan Desain Besar Manajemen Talenta Nasional dibagi menjadi lima tahap:

  • Peletakan Fondasi (2024): pembangunan regulasi, kelembagaan, dan basis data;
  • Penguatan (2025–2029): penguatan praktik pembinaan;
  • Pemantapan (2030–2034): fokus peningkatan kualitas dan konsistensi;
  • Keberlanjutan (2035–2039): kelembagaan mandiri dan kolaboratif;
  • Peraihan Hasil (2040–2045): prestasi global mulai dipanen.

Basis Data Talenta Terpadu

DBMTN membangun sistem basis data nasional yang terdiri dari:

  • Informasi talenta riset dan inovasi;
  • Informasi talenta seni budaya;
  • Informasi talenta olahraga.

Seluruh data ini dikoordinasikan oleh Bappenas melalui kebijakan Satu Data Indonesia, memastikan transparansi dan integrasi pengelolaan talenta nasional.

Dampak Positif

Penerapan DBMTN membawa manfaat besar, di antaranya:

  • Terciptanya ekosistem SDM unggul yang berdaya saing global;
  • Mendorong pertumbuhan inovasi dan produktivitas nasional;
  • Meningkatkan kebanggaan dan citra Indonesia di dunia internasional;
  • Memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk swasta dan masyarakat sipil;
  • Mencetak generasi talenta Indonesia yang menjadi motor kemajuan bangsa.

Peraturan Presiden No. 108 Tahun 2024 Desain Besar Manajemen Talenta Nasional

 

 

Peraturan Presiden

Instansi

Tahun

2024

Komponen

Kesiswaan

Scroll to Top