Bukuyunandra. Kumpulan peraturan sistem penjaminan mutu pendidikan tersedia di bukuyunandra.com.

Tujuannya untuk mempermudah pencarian regulasi penjaminan mutu pendidikan di Indonesia.


Program Penjaminan Mutu Pendidikan

Kementerian pendidikan dan kebudayaan (sekarang Kemendikdasmen) merancang sistem penjaminan mutu pendidikan secara terencana. Beberapa perangkat telah tersedia.

1. Naskah Akademik

Naskah akademik sistem penjaminan mutu pendidikan mengidentifikasi ada beberapa permasalahan. Permasalahan yang terkait dengan

  • a. Makna penjaminan mutu
  • b. Regulasi
  • c. Penentuan dan implementasi kebijakan penjaminan mutu:
  • d. Esensi data
  • e. Kejujuran dan obyektivitas:
  • f. Kelembagaan
  • g. Budaya mutu
  • h. Layanan khusus
  • i. Standar mandiri:
  • j. kuntabilitas publik
  • k. Keengganan melakukan penjaminan mutu:
  • l. epentingan dan pragmatisme elite

Untuk memahami, buka: Naskah Akademik SPMP


Regulasi Sistem Penjaminan Mutu

1. Permendikbud No. 28 Tahun 2016 Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dua hal penting yaitu

  • Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dengan Standar Nasional Pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah
  • Penjaminan Mutu Pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu.

Untuk mengetahui lebih lengkap, baca: Permendikbud 28 Tahun 2016

2. Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi

Selain pendidikan dasar dan menengah, Sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi telah berjalan dengan terbitnya Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023.

Ada 2 pertimbangan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 terbit, yaitu

  1. perlu mengintegrasikan pengaturan mengenai sistem penjaminan mutu, standar nasional, dan penyelenggaraan akreditasi dalam satu Peraturan Menteri;
  2. Beberapa peraturan mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan penjaminan mutu pendidikan tinggi, sehingga perlu diganti. Peraturan tersebut yaitu:
    • Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi,
    • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi,
    • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, dan
    • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Guru.

Untuk memahami lebih dalam, buka: Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023


Kumpulan Peraturan Penjaminan Mutu Pendidikan


Eksplorasi konten lain dari Buku Yunandra

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Scroll to Top