Kumpulan Panduan Pendampingan Orang Tua kepada Anak Resmi

Panduan Pendampingan Orang Tua

Bukuyunandra.com. Kementerian Pendidikan banyak mengeluarkan berbagai panduan untuk mendukung implementasi kebijakan, salah satunya adalah panduan pendampingan orang tua kepada anak. Sebagai bagian dari memfasilitasi kolaborasi antara sekolah dengan rumah.

Hal ini sesuai dengan organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki Direktorat Pembinaan Keluarga.


Tugas dan Fungsi Direktorat Pendidikan Keluarga 

Permendikbud nomor 11 Tahun 2015 Pasal 285 menjelaskan tugas Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga yaitu melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan pendidikan keluarga.

Sedangkan Pasal 286 menjelaskan fungsi Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, yaitu

  • a. penyiapan perumusan kebijakan di bidang pendampingan pembelajaran, sumber belajar, dan pendanaan pendidikan keluarga;
  • b. koordinasi dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendampingan pembelajaran, sumber belajar, dan pendanaan pendidikan keluarga;
  • c. peningkatan kualitas pendidikan karakter anak dan remaja;
  • d. fasilitasi sumber belajar dan pendanaan pendidikan keluarga;
  • e. fasilitasi penjaminan mutu pendidikan keluarga;
  • f. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pendampingan pembelajaran, sumber belajar, dan pendanaan pendidikan keluarga;
  • g. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pendidikan keluarga;
  • h. pelaksanaan evaluasi dan laporan di bidang pendidikan keluarga; dan
  • i. pelaksanaan administrasi Direktorat.

Pada Pasal 287 menjelaskan struktur organisasi di bawah Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga yaitu

  • a. Subdirektorat Program dan Evaluasi;
  • b. Subdirektorat Pendidikan Orang Tua;
  • c. Subdirektorat Pendidikan Anak dan Remaja;
  • d. Subdirektorat Kemitraan; dan
  • e. Subbagian Tata Usaha.

 


Kumpulan Panduan Pendampingan Orang Tua


Scroll to Top