Permenpanrab Nomor 90 Tahun 2021 Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

Permenpanrab Nomor 90 Tahun 2021 Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

  • Status: BERLAKU
  • Tanggal Penetapan: 31 Desember 2021
  • Topik: Pembangunan dan Evaluasi Zona Integrasi WBK dan WBBM
  • Dokumen: Salinan PDF
Kategori:

BukuYunandra.com. Permenpanrab Nomor 90 Tahun 2021 Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Pertimbangan terbit Permen PAN RB Nomor 90 Tahun 2021 adalah

  • untuk mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi yang terdapat pada road map reformasi birokrasi 2020-2024, terutama terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel, dan pelayanan publik yang prima
  • pengaturan komponen penilaian zona integritasdalam Permenpanrb Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Perubahan Permenpanrb Nomor 10 Tahun 2019

Dasar Hukum Permen PAN RB 90 Tahun 2021

PermenPAN RB Nomor 90 Tahun 2021 berlandaskan kepada aturan lainnya

  • Pasal 17 ayat (3) UUD 1945;
  • UU 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
  • Perpres 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  • Permenpanrb 60 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
    Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Istilah di Peraturan Menteri PAN RB 90 Tahun 2021

Zona Integritas (ZI)

Zona Integritas (ZI) adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima;

Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Kawasan

Kawasan adalah area yang terdiri dari beberapa unit kerja/satuan kerja lintas instansi yang menyelenggarakan
fungsi pelayanan.

Tim Penilai Internal (TPI)

Tim Penilai Internal (TPI) adalah Tim yang dibentuk oleh pimpinan instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi/penilaian dan memberikan rekomendasi terhadap unit kerja/satuan kerja yang sedang membangun zona integritas.

Tim Penilai Nasional (TPN)

Tim Penilai Nasional (TPN) adalah tim yang dibentuk untuk melakukan evaluasi pembangunan ZI di unit kerja/satuan kerja yang diusulkan oleh instansi pemerintah yang terdiri dari unsur kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara serta unsur dari instansi pemerintah lain yang mempunyai tugas dan fungsi dalam evaluasi pembangunan ZI;

 


Permenpanrab Nomor 90 Tahun 2021 Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

 

 


Dampak Permenpanrb 90 Tahun 2021 kepada Madrasah

Peraturan Menteri PAN RB Nomor 90 Tahun 2021 mendorong semua madrasah memberikan layanan yang terjamin secara aturan reformasi birokrasi.


Produk Terbaru

Selengkapnya

Instansi

Komponen

Kelembagaan

Tahun

2021

Status Dokumen

Scroll to Top