SK Dirjen GTK Kemendikbudristek No. 1302 Tahun 2022 Pedoman Pendidikan Guru Penggerak

    Deskripsi

    Keputusan Dirjen GTK Kemendikbudristek No. 1302 Tahun 2022 Pedoman Pendidikan Guru Penggerak

    Pedoman Pendidikan Guru Penggerak berdasarkan SK Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1917/B.B1/HK.01.01/2021 perlu penyesuaian. Maka Dirjen GTK mengeluarkan SK baru No. 1302 Tahun 2022.

    Adapun fungsi Pedoman Pendidikan Guru Penggerak ini adalah sebagai acuan penyelenggaraan PGP bagi

    • Ditjen GTK
    • UPT di lingkungan Kemendikbudristek
    • Disdik Prov/Kab/Kota dinas
    • Pihak lain yang terkait.

    Sedangkan Ruang lingkup pedoman pendidikan guru penggerak meliputi:

    • program pendidikan guru penggerak
    • pelaksanaan pendidikan guru penggerak;
    • sertifikat dan pelaporan kegiatan; dan
    • penjaminan mutu

    Tujuan dan Manfaat Pendidikan Guru Penggerak

    PGP bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogik guru sehingga dapat menghasilkan profil guru penggerak.

    Guru Penggerak siap menjadi pemimpin pembelajaran yang mampu:

    • merancang, menerapkan, dan mengevaluasi pembelajaran yang
      sesuai dengan kebutuhan peserta didik saat ini dan di masa
      depan dengan menggunakan data dalam pengambilan
      keputusan;
    • bergotong royong dengan orang tua, rekan sejawat, dan komunitas untuk mengembangkan (merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi) visi dan program sekolah;
    • terus mengembangkan kompetensi secara mandiri berdasarkan hasil refleksinya terhadap praktik pembelajaran; dan
    • menumbuhkembangkan ekosistem pembelajar melalui olah rasa, karsa, raga, pikir bersama dengan rekan sejawat dan komunitas secara sukarela dan kolegial.

    Adapun Manfaat PGP adalah sebagai berikut:

    • terbangunnya rasa nyaman dan bahagia peserta didik di
      lingkungan sekolah;
    • meningkatnya sikap positif peserta didik terhadap proses
      pembelajaran yang bermuara pada peningkatan hasil belajar;
    • berkembangnya potensi setiap peserta didik sesuai dengan
      kekuatan, minat, dan bakatnya;
    • diterapkannya pembelajaran aktif oleh guru di lingkungan
      sekolahnya dan lingkungan sekitar sebagai dampak bergeraknya komunitas guru secara berkelanjutan;
    • bergeraknya komunitas belajar secara berkelanjutan sebagai
      tempat diskusi dan simulasi agar guru dapat menerapkan
      pembelajaran aktif yang sesuai dengan potensi dan tahap
      perkembangan peserta didik;
    • terwujudnya lingkungan fisik dan budaya sekolah yang nyaman dan menyenangkan bagi peserta didik; dan
    • terbukanya kesempatan bagi guru penggerak untuk menjadi pemimpin sekolah.

    Naskah Pedoman Program Pendidikan Guru Penggerak

     

     

    Lampiran Pedoman Program Pendidikan Guru Penggerak

     

     

    File SK Dirjen GTK Kemendikbudristek No. 1302 Tahun 2022 Pedoman Pendidikan Guru Penggerak

    Download

    LampiranLampiran