Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan peraturan tentang Kurikulum sekolah dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) nomor 57 tahun 2014. Peraturan berlaku mulai tanggal 2 Juli 2014 sekaligus menggantikan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
Deskripsi
KURIKULUM 2013 SD/MI BERDASARKAN PERMENDIKBUD 57 TAHUN 2014
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan peraturan tentang Kurikulum sekolah dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) nomor 57 tahun 2014. Peraturan berlaku mulai tanggal 2 Juli 2014 sekaligus menggantikan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dengan mempertimbangkan tuntutan Pasal 77A ayat (3), pasal 77c ayat (3), pasal 77D ayat (3), pasal 77E ayat (3), Pasal 77F ayat (4) dan Pasal 77I ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan PEmerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan bagian yang ada pada Kurikulum 2013 yaitu
- Kerangka Dasar : Kerangka Dasar termuat pada lampiran Ia
- Struktur Kurikulum : Termuat pada lampiran Ib
- Silabus : Silabus semua mata pelajaran termuat pada lampiran II
- Pedoman Mata Pelajaran dan Pembelajaran Terpadu : termuat pada lampiran III
Bisa didonwload
- Permendikbud 57 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SD/MI
- Lampiran I : Kerangka Dasar dan Struktur Program
- Lam;iran II : Silabus
- Lampiran III : Pedoman Mata Pelajaran