Permendiknas 58 Tahun 2009 Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Permendiknas 58 Tahun 2009 Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

 

 

Kategori:

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009 Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Terakhir diperbaharui pada 20 Juni 2026

Kementerian Pendidikan Nasional mengeluarkan Standar PAUD Nomor 58 Tahun 2009 dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (1), (2), (3), Pasal 20, Pasal 21 ayat (1), (2), Pasal 22 ayat (1), (2), (3), Pasal 23, dan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.


Landasan Hukum Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009

Peraturan Mendiknas Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini terbit berdasarkan landasan berikut:

  1. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008;
  4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77/P Tahun 2007;

Dua Pasal pada Permendiknas 58 Tahun 2009

Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009 tetnang Standar Pendidikan Anak Usia Dini menetapkan dua keputusan dalam dua pasal

  1. Pasal 1.
    • Standar pendidikan anak usia dini meliputi pendidikan formal dan nonformal yang terdiri atas :
      • a. Standar tingkat pencapaian perkembangan;
      • b. Standar pendidik dan tenaga kependidikan;
      • c. Standar isi, proses, dan penilaian; dan
      • d. Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.
    • (2) Standar pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
  2. Pasal 2. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 September 2009

Sistematika Penulisan Lampiran Permendiknas 58 Tahun 2009 tentang Standar PAUD

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini memiliki lampiran yang tersusun dengan sistematika berikut

  • I. Pendahuluan
  • II. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan
    • A. Pengelompokan Usia
    • B. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak
  • III. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
    • A. Standar Pendidik
      • 1. Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
      • 2. Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendamping
      • 3. Pengasuh PAUD
    • B. Standar Tenaga Kependidikan
      • 1. Pengawas/Penilik
      • 2. Kepala PAUD Jalur Pendidikan Formal
      • 3. Pengelola PAUD Jalur Pendidikan Nonformal
      • 4.Administrasi PAUD
  • IV. Standar Isi, Proses, dan Penilaian
    • A. Standar Isi
    • B. Standar Proses
    • C. Standar Penilaian
  • V. Standar Sarana dan Prasarana, Pengelolaan dan Pembiayaan
    • A. Standar Sarana dan Prasarana
    • B. Standar Pengelolaan
    • C. Standar Pembiayaan

Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009 Standar PAUD

Untuk unduh file silahkan buka: Salinan PDF Permendiknas 58 Tahun 2009 PAUD

Sejarah Peraturan Standar PAUD

Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009 tidak berlaku setelah terbit Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD.

Permendikbud Nomor 127 Tahun 2014 pun sudah tidak berlaku dengan terbitnya setelah terbit beberapa peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang menggabungkan PAUD dengan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Untuk lengkapnya silahkan buka Kumpulan Peraturan Standar Nasional Pendidikan


Ingin tahu daftar regulasi lainnya di bukuyunandra.com, silahkan buka : Kumpulan Peraturan Pendidikan Terlengkap

 

Instansi

Jenjang

Komponen

Kelembagaan

Tahun

2009

Scroll to Top