Pedoman Teknis Penghitungan Beban Kerja Guru Raudlatul Athfal/ Madrasah versi 2012

Pedoman Teknis Penghitungan Beban Kerja Guru Raudlatul Athfal/ Madrasah versi 2012

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Nomor 166 Tahun 2012
Pedoman Teknis Penghitungan Beban Kerja Guru Raudlatul Athfal/Madrasah

Bukuyunandra. Kementerian Agama mengeluarkan Pedoman Teknis Penghitungan Beban Kerja Guru Raudlatul Athfal/Madrasah dengan surat keputusan (SK) Direktur Jenderal  Pendidikan Islam No. 166 Tahun 2012 dalam rangka meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran pada RA,/madrasah.


Dasar Hukum SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam

SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang pedoman penghitungan beban kerja guru Raudhatul Athfal (RA) memiliki landasan hukum sebagai berikut:


Naskah Keputusan Pedoman Beban Kerja Guru RA

Isi Keputusan Dirjen Pendis No. 166 Tahun 2012

SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag tersedia di Download

Untuk mengetahui peraturan lainnya tentang Raudhatul Athfal, silahkan buka: kumpulan regulasi RA–>

Buka juga: Peraturan Beban Kerja Guru dan Tendik –>


Revisi artikel ini pada tanggal 20 November 2025
Instansi

Bidang

Tema

Jenjang

Profesi

Scroll to Top