Kepsekjen Kemenag 90 Tahun 2025 Pedoman Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Kemenag

Kepsekjen Kemenag 90 Tahun 2025 Pedoman Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Kemenag

  • Status: BERLAKU
  • Tanggal Penetapan: 26 Agustus 2025
  • Topik: Pedoman Sertifikasi Pendidik untuk Dosen Kemenag (SK Sekjen Kemenag Nomor 90 Tahun 2025)
  • Dokumen: Salinan PDF

BukuYunandra.com. SK Sekjen Nomor 90 Tahun 2025 tentang Pedoman Sertifikasi Pendidik untuk Dosen pada Kemenag menjadi salah satu aturan baru terkait pengembangan profesi dosen.

Pedoman ini terbut untuk menyesuaikan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Nomor 53 Tahun 2025 tentang pedoman sertifikasi dosen di lingkungan Kemendiktisaintek.

Terbitnya SK Sekjen Kemenag ini dengan mempertimbangkan dua hal yaitu

  1. Menjamin pelaksanaan sertifikasi pendidik untuk dosen secara objektif, transparan, dan akuntabel.
  2. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2736 Tahun 2023 tentang Pedoman Sertifikasi Dosen Kementerian Agama perlu disempurnakan untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan pelaksanaan sertifikasi dosen di lingkungan Kemenag secara lebih efektif, efisien, dan akuntabel;

Dasar Hukum Pedoman Sertifikasi Dosen Kemenag

Keputusan Sekjen Kemenag terbit dengan mengacu kepada peraturan lain sebagai dasar hukumnya. Berikut dasar hukum pedoman sertifikasi dosen kemenag

  1. UU 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  2. UU 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  3. PP 37 Tahun 2009 tentang Dosen
  4. PP 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan
  5. Perpres 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
  6. Permenpanrb 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
  7. Permendikbudristek 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
  8. PMA 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
  9. Permendikbudristek 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen
  10. KMA 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama
  11. Kepdirjen Pendidikan Islam 7141 Tahun 2023 tentang Klasifikasi Rumpun Ilmu dan Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri
  12. Kepdirjen Pendidikan Tinggi, Kemendiktisaintek nomor 53/B/KPT/2025 tentang Pedoman Sertifikasi Pendidik untuk Dosen

Poin Keputusan Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor 90 Tahun 2025

Dalam SK 90 Tahun 2025 tersebut, Sekjen Kemenag menetapkan 4 keputusan

  1. Menetapkan pedoman sertifikasi pendidik untuk dosen kemenag (Pedoman Serdos) tercantum di lampiran
  2. Pedoman Serdos merupakan acuan bagi pemangku kepentingan dalam pelaksanaan sertifikasi pendidik untuk Dosen
  3. Pada saat keputusan ini berlaku, Kepdirjen Pendis Nomor 5177 Tahun 2024 tentang Pedoman Sertifikasi Dosen Kementerian Agama dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
  4. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu 26 Agustus 2025

Naskah SK Sekjen Kemenag Nomor 90 Tahun 2025

Naskah pedoman sertifikasi pendidik untuk dosen Kementerian Agama tersedia di bawah ini

 

 


Kepdirjen Pendidikan Islam Nomor 51 77 Tahun 2024

Sebelum terbit SK Sekjen ini, Kementerian Agama telah memiliki aturan pelaksanaan sertifikasi dosen berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5177 Tahun 2024.

Pedoman Sertifikasi Dosen kementerian Agama pada Kepdirjen tersebut tidak berlaku lagi setelah terbit Pedoman yang baru.

Salinan: Kepdirjen Pendis Nomor 5177 Tahun 2024 Pedoman Sertifikasi Dosen Kementerian Agama


Dampak Pedoman Sertifikasi Terbaru bagi Dosen Perguruan Tinggi Islam

SK Sekjen Kemenag tidak terlalu berbeda dengan SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek. Dimana terdapat perubahan dalam proses pelaksanaan sertifikasi dosen terkait batas maksimal dari 70 Tahun menjadi 65 Tahun.


Peraturan Sertifikasi Dosen

Instansi

Komponen

Ketenagaan

Profesi

Jenjang

Tahun

2025

Status Dokumen

Scroll to Top