Deskripsi
BukuYunandra.com. Surat Edaran SE Setjen Kemenag No. 1 Tahun 2025 Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Ketentuan
- 1. Senin dan Kamis jam 10.00 Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- 2. Selasa dan Jum’at Naskah Pancasila
- 3. Rabu : Panca Prasetya KORPRI
Surat Edaran Setjen Kemenag No. 1 Tahun 2025 Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Eksplorasi konten lain dari Buku Yunandra
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.