Kepmendikbud No. 754 Tahun 2020 Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan PT di Kemendikbud untuk sinergi dan meningkatkan kualitas dengan 8 IKU PTN dan 5 IKU LYPT
Deskripsi
BukuYunandra com Kepmendikbud No. 754 Tahun 2020 Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan PT di Kemendikbud.
Keputusan Menteri No 754 Tahun 2020 dikeluarkan dengan mempertimbangkan 2 hal, yaitu
- untuk membangun sinergi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dalam rangka mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berorientasi hasil di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menyusun Indikator Kinerja Utama pada Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Tahun 2020;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020;
Peraturaan yang menjadi Landasan Kepmendikbud No. 754 Tahun 2020
- PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024 - PermenPANRB No. PER/9/M.PAN/5/2OO7 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
- PermenPANRB No. 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 20 16 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kemendikbud, sebagaimana telah diubah dengan Permendikbud No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendikbud No. 45 Tahun 2Ol9 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud, - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 tahun 2O2O tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2O2O-2O24
Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri
- Sasaran : Meningkatnya kualitas lulusan pendidikan tinggi
- Kesiapan kerja lulusan
- Mahasiswa di luar kampus
- Sasaran : Meningkatnya kualitas dosen pendidikan tinggi
- Dosen di luar kampus
- Kualifikasi dosen
- Penerapan riset dosen
- Sasaran: Meningkatnya kualitas kurikulum dan pembelajaran
- Kemitraan program studi
- Pembelajaran dalam kelas
- Akreditasi Internasional
Indikator Kinerja Utama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
- Sasaran: Meningkatnya kualitas layanan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI)
- Keunggulan layanan:
- Arsitektur Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
- Meningkatnya efektivitas sosialisasi kebijakan pendidikan tinggi
- Kampus Merdeka
- Tiga dosa dan antikorupsi
- Sasaran: Meningkatnya inovasi perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan
- Link and match PTS
Kepmendikbud No. 754 Tahun 2020 Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan PT di Kemendikbud