SK Dirjen Pendidikan Islam No. 1385 Tahun 2014 Juknis Pendirian Madrasah yang diselenggarakan oleh Masyarakat
bukuyunandra. Juknis Pendirian Madrasah yang diselenggarakan oleh Masyarakat atau madrasah swasta.
Dasar SK No. 1385 Tahun 2025
SK Dirjen Pendidikan terbit dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (6) Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.
Landasan Hukum
Adapun landasan hukum dari SK Dirjen Pendis No. 1385
- 1. UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- 2. UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- 3. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Perubahan PP No. 32 Tahun 2013
- 4. PP No. 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar
- 5. PP No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
- 6. PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru
- 7. PP No. 17 Tahun 2010 Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Perubahan PP No. 66 Tahun 2010
- 8. Perpres No. 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara. Perubahan terakhir dengan No. 14 Tahun 2014
- 9. Permendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana
- 10. Permendiknas No. 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan di Kabupaten Kota. Perubahan No. 23 Tahun 2013
- 11. Permendikbud No. 54 Tahun 2013 Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
- 12. Permendikbud No. 64 Tahun 2013 tentang Standar lsi Pendidikan Dasar dan Menengah;
- 13. Permendikbud No. 65 Tahun 2013 Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
- 14. Permendikbud No. 66 Tahun 2013 Standar Penilaian Pendidikan;
- 15. Permendikbud No. 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD/MI
- 16. Permendikbud No. 68 Tahun 2013 Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMP/MTs
- 17. Permendikbud No. 69 Tahun 2013 Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMA/MA
- 18. Permendikbud No. 70 Tahun 2013 Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMK/MA
- 19. Permendikbud No. 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Dasar dan Menengah;
- 20. PMA No. 2 Tahun 2008 tentang SKL dan Standar lsi PAI dan Bahasa Arab di Madrasah;
- 21. PMA No. 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama. Perubahan terakhir No. 80 Tahun 2013
- 24. PMA No. 2 Tahun 2012 tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI pada Sekolah. Perubahan No. 31 Tahun 2013
- 25. PMA No. 90 Tahun 2013 Penyelenggaran Pendidikan Madrasah
Juknis Pendirian Madrasah Swasta
File juknis pendirian madrasah swasta (masyarakat sebagai penyelenggara) tersedia di bawah ini
Revisi artikel ini pada tanggal 25 November 2025



