BukuYunandra.com. Tahun 2026, Kementerian Agama mengeluarkan keputusan Menteri Agama (KMA) yang baru untuk menggantikan yang baru terkait dengan pedoman pemenuhan beban kerja guru madrasah bersifikat pendidik.
KMA ini merubah KMA Nomor 736 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Bersertifikat.
Latar Belakang
KMA 946 Tahun 2026 terbit karena mempertimbangkan peraturan sebelumnya yaitu KMA 736 Tahun 2026 masih ada yang perlu penyempurnaan.
Landasan Hukum KMA 946 Tahun 2026
Landasan utama KMA 946 Tahun 2026 adalah UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2023 dan PP 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Sistematika
Sistematika penulisan Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Bersertifikat Pendidik mengikuti alur KMA sebelumnya
Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah
| Download |
Dampak KMA 946 Tahun 2026 Pedoman Beban Kerja Guru Madrasah Bersertifikat
Setelah adanya KMA 946 Tahun 2026, maka sistem penilaian beban kerja harus menyesuaikan walaupun baru berubah setelah turun KMA 736 Tahun 2026.
Dalam rentang waktu yang pendek telah perubahan beban kerja guru madrasah bersertifikat pendidik.
| Ingin tahu daftar peraturan lainnya di bukuyunandra.com, silahkan buka : Kumpulan Peraturan Pendidikan Terlengkap |
Poin Penting di Perubahan KM 945 Tahun 2026
Point Penting KMA 946 tahun 2026 dalam bentuk ppt yang dapat diunduh di website berikut
Poin Penting KMA 946 Tahun 2026
Produk Terbaru
-
Panduan dan Pedoman
Juknis Pelaksanaan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2026





