KMA No. 671 Tahun 2016 Perubahan Nama MIN, MTsN, dan MAN di Kalimantan Selatan

    Jenis          : KMA
    Nomor       : 671
    Tahun        : 2016
    Tentang     : Perubahan Nama MAN, MTsN, dan MAN di Kalimantan Selatan

    KMA 671 Tahun 2016

     

    Deskripsi

    Keputusan Menteri Agama
    Nomor 671 tahun 2016
    Perubahan Nama Madrasah Aliyah Negeri,
    Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan
    Madrasah Ibtidaiyah Negeri
    di Kalimantan Selatan

    Kementerian Agama mengeluarkan peraturan tentang perubahan nama madrasah aliyah negeri, tsnawiyah negeri, dan madrasah ibtidaiyah negeri di Kalimantan Selatan dengan surat keputusan menteri (KMA) Nomor 671 tahun 2016.

    KMA Nomor 671 tahun 2016 bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Agama Nomor 90 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.

    KMA Nomor 671 tahun 2016 menetapkan perubahan nama-nama madrasah negeri yang ditulis di lampiran I, II, dan III.

    Adapun jumlah nama madrasah yang dirubah di Yogyakarta sebagai berikut:

    1. MAN berjumlah 37 Madrasah
    2. MTsN berjumlah 78 Madrasah
    3. MIN berjumlah 143 Madrasah

    Tata cara penulisan nama madrasah dengan susunan sebagai berikut:

    1. Nama Jenjang
    2. No. jenjang
    3. Nama Kabaupaten/Kota

     

    Isi KMA Nomor 671 tahun 2016 Perubahan Nama MAN, MTsN, dan MAN di NTB

     

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *