Badan Standar Nasional Pendidikan

Badan Standar Nasional Pendidikan

BSNP atau Badan Standar Nasional Pendidikan adalah lembaga non-struktural yang dibentuk untuk memastikan kualitas pendidikan di Indonesia memiliki standar minimal yang sama di seluruh wilayah.

Standar minimal tersebut menjadi standar nasional pendidikan (SNP).

BSNP mengatur SNP yang terdiri dari 8 standar yaitu

  • 1. Standar Kompetensi Lulusan
  • 2. Standar Isi
  • 3. Standar Proses
  • 4. Standar Penilaian
  • 5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • 6. Standar Sarana dan Prasarana
  • 7. Standar Pengelolaan
  • 8. Standar Pembiayaan.

BSNP Hari Ini

Sekarang ini BSNP tidak ada lagi, tapi secara tugas masih ada yaitu bergabung menjadi Badan Standar, Kurikulum dan asesmen pendidikan (BSKAP).

Kedudukannya tidak independen tapi di bawah Kementerian Pendidikan.

Peran BukuYunandra

BukuYunandra mengumpulkan produk hukum dari BSNP menjadi satu kategori.

Hal ini untuk mempermudah bagi para praktisi pendidikan untuk melihat dinamika kebijakan pendidikan di Indonesia.


Scroll to Top