SE BKN Nomor 2 Tahun 2026 Penggunaan Pakaian Seragam Korpri

SE BKN Nomor 2 Tahun 2026 Penggunaan Pakaian Seragam Korpri

,

BukuYunandra.com SE Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2026 tentang penggunaan pakaian seragam korpri.

Adapun maksud dan tujuan Surat Edaran ini yaitu:

  • a. memperkuat identitas, kesetiakawanan, kolaborasi, dan bersatu padu Pegawai ASN agar terwujud penguatan budaya kerja dan citra institusi, serta sebagai salah satu upaya strategis untuk mendorong kolaborasi antara:
    • 1) Pegawai ASN; dan
    • 2) instansi pemerintah.
  • b. Membangun semangat kebersamaan Pegawai ASN dalam memberikan pelayanan publik dan pelaksana kebijakan publik yang berkualitas.
  • c. memperkokoh jiwa korsa Pegawai ASN sebagai perekat NKRI dan pemersatu bangsa.

SE BKN Nomor 2 Tahun 2026 Penggunaan Seragam Korpri

 

 


Seragam Korpri

 


Produk Terbaru

Instansi

Komponen

Kelembagaan

Tahun

2026

Scroll to Top