Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 Standar Proses pada PAUD dan Dikdasmen

Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 Standar Proses pada PAUD dan Dikdasmen

Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 Standar Proses pada PAUD dan Dikdasmen menggantikan Permendikbud No. 137 Tahun 2014, 22 Tahun 2016, No. 34 Tahun 2018.

Untuk mengetahui materi-materi kurikulum merdeka, bisa mengunjungi link gambar di bawah ini

 

 

Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 Standar Proses pada PAUD dan Dikdasmen

BukuYunandra.com. Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 Standar Proses pada PAUD dan Dikdasmen ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 PP No. 57 Tahun 2021 tentang SNP sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP No. 57 Tahun 2021 tentang SNP.

Standar Proses adalah kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.

Peraturan ini menggantikan 3 Permen sebelumnya, yaitu

 

 Struktur Peraturan Menteri tentang Standar Proses

Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 memiliki struktur penulisan sebagai berikut:

  • Bab I Ketentuan
  • Bab II Perencanaan Pembelajaran
    • Bagian Kesatu Umum
    • Bagian Kedua Capaian Pembelajaran yang menjadi tujuan belajar dari suatu unit pembelajaran
    • Bagian Ketiga Cara untuk mencapai tujuan belajar
    • Bagian Keempat Cara menilai ketercapaian tujuan belajar
  • Bab III Pelaksanaan Pembelajaran
    • Bagian Kesatu Umum
    • Bagian Kedua Pelaksanaan pembelajaran dalam suasana belajar yang interaktif
    • Bagian Ketiga Pelaksanaan pembelajaran dalam suasana belajar yang inspiratif
    • Bagian Keempat Pelaksanaan Pembelajaran dalam Suasana Belajar yang Menyenangkan
    • Bagian Kelima Pelaksanaan Pembelajaran dalam Suasana Belajar yang Menantang
    • Bagian Keenam Pelaksanaan Pembelajaran dalam Suasana Belajar yang Memotivasi Peserta Didik untuk Berpartisipasi Aktif
    • Bagian Ketujuh Pelaksanaan Pembelajaran dalam Suasana Belajar yang Memberikan Ruang yang Cukup bagi Prakarsa, Kreativitas, Kemandirian sesuai dengan Bakat, Minat, dan Perkembangan Fisik, serta Psikologis Peserta Didik
    • Bagian Kedelapan Pemberian Keteladanan, Pendampingan, dan Fasilitasi dalam Pelaksanaan Pembelajaran
  • BAB IV PENILAIAN PROSES PEMBELAJARAN
    • Bagian Kesatu Umum
    • Bagian Kedua Penilaian oleh Sesama Pendidik
    • Bagian Ketiga Penilaian oleh Kepala Satuan Pendidikan
    • Bagian Keempat Penilaian dilakukan oleh Peserta Didik
  • BAB V KETENTUAN PENUTUP

 Naskah Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022

Peraturan Menteri Dikbudristek No. 16 Tahun 2022 tertulis seperti di bawah ini

 

 

 File Standar Proses pada PAUD dan Dikdasmen

Peraturan Menteri tentang Standar Proses pada PAUD dan Dikdasmen tersedia di file berikut.

Download


Bagaimana Status Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022?

Setelah Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 terbit, Maka Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 tidak berlaku.

Sejak terbit PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, telah terbit 5 peraturan Menteri tentang Standar proses.

Kelima peraturan tersebut adalah

  1. Permendiknas 41 Tahun 2007
  2. Permendikbud 65 Tahun 2013
  3. Permendikbud 22 Tahun 2016
  4. Permendikbudristek 16 Tahun 2022
  5. Permendikdasmen 1 Tahun 2026

Untuk standar nasional pendidikan yang lengkap, Silahkan berkunjung ke: kumpulan peraturan SNP >>


Revisi pada 10 Januari 2026

Instansi

Tahun

2022

Komponen

kurikulum

Status Dokumen

Scroll to Top