Peta Jalan (Road Map) Pendidikan Islam 2025 – 2045

Peta Jalan (Road Map) Pendidikan Islam 2025 – 2045

BukuYunandra.com. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan buku peta jalan pendidikan Islam 2025 – 2045

Buku yang terbit secara khusus tahun 2025 memberikan gambaran strategi pengembangan pendidikan Islam menuju tahun emas Indonesia 2045.


Kenapa perlu ada Peta Jalan Pendidikan Islam?

Buku Road Map Pendidikan Islam menjelaskan tujuan penyusunan peta jalan ini, yaitu

  • 1. Menjadi panduan arah pengembangan PTKI, Madrasah, Pesantren dan Guru/Dosen PAI hingga 2045
  • 2. Memperkuat akses, mutu, relevansi, tata kelola dan pendanaan pendidikan Islam
  • 3. Menjadi rujukan sinkronisasi kebijakan pusat-daerah

Apa dasar hukum terbitnya Buku Road Map Pendidikan Islam?

BukuYunandra sebagai website regulasi perlu mengungkapkan dari sudut dasar hukum terbitnya buku Peta Jalan Pendis ini.

Pada halaman 9, Buku Road Map Pendidikan Islam menuliskan 14 dasar hukumnya.

Keempatbelas dasar hukum tersebut adalah

  • 1. UU 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
  • 2. UU 14 Tahun 2005 Guru dan Dosen
  • 3. UU 12 Tahun 2012 Pendidikan Tinggi
  • 4. UU 23 Tahun 2014 Pemerintah Daerah
  • 5. UU 18 Tahun 2019 Pesantren
  • 6. PP 55 Tahun 2007 Pendidikan Agama dan Keagamaan
  • 7. PP 48 Tahun 2008 Pendanaan Pendidikan
  • 8. PP 74 Tahun 2008 Guru. Perubahan PP 19 Tahun 2017
  • 9. PP 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
  • 10. PP 46 Tahun 2019 Pendidikan Tinggi Keagamaan
  • 11. PP 57 Tahun 2021 Standar Nasional Pendidikan. Perubahan PP 4 Tahun 2022
  • 12. Perpres 82 Tahun 2021 Pendanaan Pesantren
  • 13. Perpres 85 Tahun 2021 Penguatan Pendidikan Karakter
  • 14. Perpres 12 Tahun 2025 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 – 2029

 


Bagaimana Sistematika Penulisan Buku Peta Jalan Pendidikan Islam 2025?

Pada daftar isi, buku peta jalan Pendidikan Islam (Pendis) tersusun dengan sistematika berikut

  • 01. Pendahuluan
    • A. Kerangka pikir
    • B. Dasar Hukum
    • C. Tujuan Penyusunan
  • 02. Visi, Misi dan Arah Kebijakan
    • A. Visi dan Misi Kemenag
    • B. Tujuan
    • C. Arah kebijakan pendidikan Islam
  • 03. Madrasah Berkarakter
    • A. Kondisi umum
    • B. Analisis situasi dan isu strategis
    • C. Arah kebijakan madrasah
    • D. Pengembangan madrasah 2025 – 2045
    • E. Sasaran kegiatan
  • 04. Pesantren Berdaya
    • A. Kondisi umum pesantren
    • B. Analisis isu dan situasi pesantren
    • C. Arah kebijakan pesantren masa depan
    • D. Pengembangan pesantren 2025 – 2045
  • 05. Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Bereputasi
    • A. Kondisi umum
    • B. Arah kebijakan
    • C. Analisis isu dan strategi
    • D. Pengembangan PTKI 2025 – 2045
    • E. Sasaran dan Strategi
  • 06. Pendidikan Agama Islam Menginspirasi
    • A. Analisis isu dan strategi
    • B. Arah kebijakan
    • C. Pengembangan PAI 2025 – 2045
  • 07. Tata Kelola Anggaran dan Desentralisasi Pendidikan Islam
    • A. Tata kelola pendidikan Islam
    • B. Anggaran pendidikan Islam
    • Desentralisasi dan penguatan peran Pemerintah Daerah untuk Pendidikan Islam

Berdasarkan outline di atas, Peta Jalan Pendidikan Islam berdasarkan lembaga pendidikan Islam terdiri dari

  • 1. Peta jalan madrasah
  • 2. Peta Jalan pesantren
  • 3. Peta jalan pendidikan Tinggi Keagamaan Islam
  • 4. Peta jalan pendidikan agama Islam

Adapun fokus pembahasan peta jalan Pendis yaitu

  • 1. Analisis isu dan strategi
  • 2. Arah kebijakan
  • 3. Strategi pengembangan 2025 – 2045

Selain ketiga hal di atas, buku Road Map Pendidikan Islam membahas juga tentang tata kelola, anggaran dan desentralisasi pendidikan Islam.

Ketiga komponen tersebut menjadi pendukung tercapainya tujuan pendidikan Islam.


Apa Arah Kebijakan Pendidikan Islam?

Pada halaman 21, Buku Road Map Pendidikan Islam menjelaskan arah kebijakan pendidikan Islam, yaitu:

  • 1. Percepatan wajib belajar 13 tahun
  • 2. Pemerataan akses pendidikan tinggi berkualitas dan pengembangan STEAM
  • 3. Peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran
  • 4. Penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas
  • 5. Penguatan sistem tata kelola pendidikan
  • 6. Peningkatan produktifitas, daya saing dan kemampuan kerja.

Ingin mengetahui hasil kajian atau laporan lengkap dari berbagai instansi , silahkan kunjungi: kumpulan publikasi laporan >>

Untuk buku terbaru dan ebook lengkap, silahkan kunjungi: Buku dan Ebook Pendidikan >>


Yunandra Center Pusat Informasi Lembaga Pendidikan Madrasah dan Pendidikan Islam

 


Ingin tahu daftar buku dan ebook lainnya di bukuyunandra.com, silahkan buka : Koleksi Buku Pendidikan dan Buku Digital Resmi

 

Instansi

Tahun

2025

Komponen

Kelembagaan

Scroll to Top