Permendikbudristek No. 6 Tahun 2022 Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain

    Permendikbudristek No. 6 Tahun 2022 Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain

    Deskripsi

    Permendikbudristek No. 6 Tahun 2022 Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain

     

    BukuYunandra.com. Penyetaraan Ijazah Luar Negeri menjadi hal penting yang perlu diatur. Tidak hanya ijazah perguruan tinggi dalam negeri.

    Permendikbudristek No. 6 Tahun 2022 Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain.

     

    Pengertian Ijazah, Sertifikat dan Gelar Akademik di Permen No. 6 Tahun 2022

    Permendikbudristek No. 6 Tahun 2022 menjelaskan beberapa pengertian terkait istilah yang ada.

    Pengertian Ijazah

    Ijazah adalah dokumen yang diberikan kepada lulusan pendidikan akademik dan pendidikan vokasi sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian program studi terakreditasi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

    Sertifikat Kompetensi

    Pengertian Sertifikat Kompetensi adalah dokumen yang memuat pengakuan kompetensi atas prestasi lulusan sesuai dengan keahlian dalam cabang ilmunya dan/atau memiliki prestasi di luar program studinya.

    Sertifikat Profesi

    Sertifikat Profesi adalah dokumen yang memuat pengakuan untuk melakukan praktik profesi yang diperoleh lulusan pendidikan profesi dalam suatu Program Pendidikan Tinggi.

    Gelar Akademik

    Gelar adalah sebutan yang diberikan oleh perguruan tinggi kepada lulusan pendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan pendidikan profesi.

    SKPI

    Surat Keterangan Pendamping Ijazah yang selanjutnya disingkat SKPI adalah dokumen yang diterbitkan oleh perguruan tinggi yang memuat informasi tentang pemenuhan kompetensi lulusan pendidikan akademik dan vokasi.

    Transkrip Akademik

    Transkrip Akademik adalah dokumen yang memuat nilai mata kuliah kumulatif yang telah ditempuh Mahasiswa selama proses pendidikan.

    Program Pendidikan Tinggi

    Program Pendidikan Tinggi adalah program pendidikan di perguruan tinggi yang meliputi program diploma, program sarjana, program sarjana terapan, program magister, program magister terapan, program doktor, program doktor terapan, program profesi, dan program spesialis.

    Indeks Prestasi Kumulatif

    Indeks Prestasi Kumulatif yang selanjutnya disingkat IPK adalah hasil penilaian capaian pembelajaran lulusan pada akhir program studi.

    LLDIKTI

    Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi yang selanjutnya disebut LLDIKTI adalah satuan kerja di lingkungan Kementerian tugas melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.

     

    Naskah Permendikbudristek No. 6 Tahun 2022 Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

    Peraturan Menteri dapat dibaca di link bawah ini

     

     

    File Permendikbudristek No. 6 Tahun 2022

    Permendikbudristek No. 6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain dapat diunduh di link bawah ini

    Download