Permendikbud No. 88 Tahun 2014 Perubahan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum untuk pelaksanaan otonomi dan Pasal 27 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014.
Deskripsi
BukuYunandra com Permendikbud No. 88 Tahun 2014 Perubahan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.
Penetapan Peraturan Menteri No. 88 Tahun 2018 untuk
- melakukan pengaturan lebih lanjut mengenai pelaksanaan otonomi perguruan tinggi melalui perguruan tinggi negeri badan hukum, dan
- melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
Baca: PP No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
Permendikbud No. 88 Tahun 2014 Perubahan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum