Regulasi : Tunjangan Profesi Guru
Kategori : Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor : 17 Tahun 2016
Tentang : Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS di Daerah
Deskripsi
PETUNJUK TEKNIS PROFESI GURU DAN TAMBAHAN PENGAHASILAN BAGI GURU PNS DI DAERAH