Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan BKN No. 12 Tahun 2011

Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan BKN No. 12 Tahun 2011

Pedoman Pelaksanaan Analisis menurut BKN No. 12 Tahun 2011 menjadi aturan pelaksanaan analisis jabatan di setiap kementerian.

Kategori:

bukuyunandra. Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan menurut BKN No. 12 Tahun 2011 terbit untuk membangun Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan produktif.

Landasan hukum SK BKN No. 12 Tahun 2011 adalah

  • 1. Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
  • 2. PP No. 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil. Perubahan dengan PP No. 40 Tahun 2010
  • 3. PP No. 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural. Perubahan dengan PP No. 13 Tahun 2002
  • 4. PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
  • 5. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintahan Non Departemen. Perubahan dengan Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2005

Sistematika Penulisan

SK BKN No. 12 Tahun 2011 tentang pedoman analisis jabatan memiliki sistematika penulisan sebagai berikut

  • I. Pendahuluan
    • A. Umum
    • B. Tujuab
    • C. Ruang Lingkup
    • D. Pengertian
  • II. Prosedur
    • A. Pembentukan Tim Pelaksana Analisis Jabatan (TPAJ)
    • B. Kegiatan Analisis Jabatan
      • 1. Pengumpulan Data
      • 2. Penyusunan Informasi Jabatan
      • 3. Verifikasi Data
      • 4. Penetapan Hasil Analisis Jabatan
  • III. Penutup

 


Isi Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan

 

 

Download


Peraturan Analisis Jabatan

Beberapa peraturan terkait analisis jabatan

[category tags=”analisis-jabatan” order= ASC]


Revisi artikel pada tanggal 20 November 2025

 

 
 


Ingin tahu daftar regulasi lainnya di bukuyunandra.com, silahkan buka : Kumpulan Peraturan Pendidikan Terlengkap

 

Instansi

Tahun

2011

Scroll to Top